Minggu, 31 Oktober 2010

MATERI PAI SEMESTER I KELAS II SMK TP 2010/2011

SILAHKAN DICOPY SEMOGA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA BILA ADA SALAH DALAM PENULISAN MOHON DIMAKLUMI KARENA MASIH DALAM TAHAP PEMBELAJARAN, PESAN INI DISAMPAIKAN KEPADA SEMUA SISWA KELAS II SMKN 1 SUMBERJAYA MENGAKSES BLOG INI SEBAGAI BAHAN PEMBELAJARAN

REFISI BERPERILAKU SIFAT – SIFAT TERPUJI

A. Tobat
Kata tobat berasal dari Bahasa Arab At-Taubah ( Taubba, ya tubbu , Taubbatan) dengan kata kerja ( Taubbat ) yang berarti Ruju’
Pengertian tobat menurut Ulama adalah :
 Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan / kembali dari jalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat dengan Allah.
 Membersihkan hati dari segala dosa
 Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan nama Allah SWT dan menjauhkan diri dari kemurkaan.

Hukum bertobat adalah wajib bagi setiap muslim/muslimat yang sudah mukalaf ( baligh dan berakal ). Firman Allah SWT yang artinya :
“Wahai orang-orang yang beriman, bertobatlah kepada Allah dengan tobat semurni-murninya, mudah-mudahan Tuhan kamu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukan kamu ke dalam surga …. “
( Q.S At-Tahrim, 66 : 8 )

Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat taubat terhadap Allah itu ada 4 :
1. Menyesal terhadap perbuatan yang telah diperbuat ( nadam )
2. meninggalkan perbuatan maksiat
3. bertekad dan berjanji dengan sungguh – sungguh
4. mengikutinya dengan perbuatan baik

Syarat tobat terhadap manusia
 Meminta maaf terhadap orang yang di zhalimi ( dianiaya )
 Mengganti kerugian seimbang dengan kerugian yang didalamnya.

Bahwa seseorang yang membaca istighfar (mohon ampunan dosa kepada Allah), tetapi terus-menerus berbuat dosa, ia akan dianggap mengolok-olok Tuhannya. Demikian juga seseorang yang berbuat dosa dan baru bertobat ketika “sakratul maut” (nyawa sudah sampai di tenggorokan) maka tobatnya tidak akan diterima. Sebagaimana sabda rasulullah SAW yang artinya :

“Orang yang memohon ampunan kepada Allah (membaca istighfar), tetapi ia terus menerus berbuat dosa, maka ia dianggap mengolok-olok Tuhannya.”
(H.R Al-Baihaqi)

B. Raja’
Kata “Raja” berasal dari Bahasa Arab artinya harapan raja’ ialah mengharap keridhaan Allah SWT dan Rahmat-Nya.
Rahmat adalah segala karunia Allah SWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.

Raja’ termasuk akhlakul karimah terhadap Allah SWT, yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seorang muslim/muslimat yang mengharapkan ampunan Allah, berarti ia mengakui bahwa Allah Maha Pengampun.


1. Optimis
Optimis adalah orang yang selalu berpengharap ( berpandangan ) baik dalam menghadapi segala hal/persoalan misal :
 Seorang siswa ( siswi ) yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru ( SPMB ) dia berharap akan lulus dan diterima.

2. Dinamis
Kata dinamis berasal dari kata Belanda “Dinamisch” yang berarti giat bekerja, tidak mau tinggal diam, selalu bergerak dan terus tumbuh.
Seseorang yang berjiwa dinamis tentu selama hidupnya tidak akan diam, misal :
 Seorang petani akan berusaha agar hasil pertaniannya meningkat
 Seorang pedagang akan terus berusaha agar usahanya berkembang

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Barang siapa yang amal usahanya lebih baik dari kemarin, termasuk orang yang beruntung dan jika amalnya sama dengan kemarin termasuk orang yang merugi dan jika amal usahanya lebih buruk dari yang kemarin maka orang tersebut yang tercela” ( H.R.At-Tabrani )

3. Berfikir Kritis
Berfikir tidak lekas percaya, dan selalu berusaha menemukan kesalahan, kekeliruan / kekurangan.

Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Yang dinamakan orang Islam adalah orang yang menyelamatkan orang – orang muslim lainnya dari gangguan lidah dan tangannya sedangkan orang yang dinamakan orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan semua larangan Allah”( HR. Al-Bukhari, Abu Daud dan An-Nisa’I)


4. Mengenali diri dengan mengharap keridhaan Allah
Dalam mengharap keridhaan Allah SWT ialah dengan berusaha mengenal diri sendiri.
“Barang siapa yang mengenal dirinya tentu akan mengenal Tuhannya”
Hal ini sesuai dengan maksud dan tujuan diciptakannya umat manusia yakni semata – mata untuk mengabdikan diri pada Allah SWT. Allah berfirman yang artinya :
“dan Aku tidak akan menciptakan jin, dan manusia melainkan agar mereka mengabdikan diri kepada Allah (Ku). (QS Az-zariat, 51 : 56 )

 Tawadu : rendah hati, yaitu sifat tidak suka membanggakan diri baik tentang pangkat, keturunan, dan pengetahuan
 Hilm : sifat tidak suka mendendam walaupun dalam keadaan marah sekalipun
 ‘iffah : sifat yang mendorong pemiliknya untuk memelihara diri agar tidak berbuat dosa.

B. Surat Al- Isra: 26-27 dan Al-Baqarah :177 tentang anjuran menyantuni Kaum Duafa

A. Surat Al-Isra 26-27 tentang ajuran membantu Kaum Duafa
• Terjemahan ayat 26-27 :
“dan berikan lah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan hak nya kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hambur (hartamu) secara pemboros-pemboros itu adalah sodara-sodara setan dan itu adalah ingkar kepada tuhannya” (Q.S. Al-Isra, 17;26-27)
Isi atau kandungan ayat Al Qur’an tersebut adalah
• Suruhan Allah SWT kepada umat manusia (umat Islam) untuk memenuhi hak kaum kerabat,fakir miskin,dan orang-orang dalam per jalanan.
• Larangan Alah SWT agar kita, umat islam jangan menghambur-hamburkan harta secara boros,karna pemborosan adalah teman atau saudaranya setan

Kesimpulan Ayat Al-Isra 26-27
Hak merupakan suatu yang harus diterima oleh seseorang.sesuatu tersebut bisa berupa materi atau non materi.misal kaum kerabat berhak memperoleh kasih sayang, rasa hormat, dan memperoleh pertolongan baik materi maupun non materi bila di perlukan.
Pemberian bantuan berupa harta benda kepada kaum kerabat,para fakirmiskin (kaum duafa) dan orang-orang dalam perjalanan, berupa sedekah atau berderma di jalannya, yang isyaallah tentu akan mendapat pahala yang berlipat ganda. Allah SWT berfirman : “perumpamaan (nafkah yang di keluarkan oleh orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan allah adalah serupa dengan sebutir benih yang membutuhkan tujuan butir pada tiap-tiap butir seratus biji.Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang dia kehendaki dan alah maha luas (karunianya)lagi maha mengetahui (Q.S. Al-Baqarah,261)
Setiap muslim/muslimah dilarang besikap boros dalam hidupnya,sebaiknya ia di suruh untuk hidup sederhana.

B. Suarat Al-Baqarah 177 tentang anjuran menyantuni Kaum Duafa
Terjemahan ayat 177 (Q.S Al-Baqarah)
Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan akan tetapi sesungguhnya kebijakan itu ialah beriman kepada Allah,hari kemudian,maikay-malaikat,kitab-kitab,nabi-nabi,dan memberikan harta yang di cintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim,orang-orang miskin,musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang memintai dan (memerdekakan)hambanya,mendirikan sholat,dan menunaikan zakat, dan orang-orang yang menepati janjinya apabila berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan,penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang yang benar (imannya) dan merekalah orang-orang yang bertaqwa”(Q.S.Al-Baqarah :177)

Kesimpulan Suarat Al Baqarah 177
Adalah kebajikan tidak terletak pada mengahadapkan wajah ke arah timur dan barat.tetapi kebajikan adalah memiliki iman yang benar. Yakni kepercayaan yang tertuju dalam hati, di ucapkan dengan lisan dan di buktikan melalui amal perbuatan
Ciri-ciri iman yang benar berdasarkan surat Al Baqarah Ayat 177 antara lain sebagai berikut :
a. beriman kepada Allah, hari kemudian, para malaikat,kitab-kitab (Al Qur’an dan kitab-kitab sebelumnya) para nabi (dari semenjak nabi adam sampai dengan Rosul terakhir Muhammad SAW)
b. memberikan harta yang di cintainya kepada kerabatnya, anak yatim orang-orang miskin, musafir, orang-orang yang meminta-minta,memerdekakan hamba sahanya.
c. Mendirikan sholat dan menunaikan zakat.
d. Menepati janji bila berjanji dan bersabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan.

Penyelesaian
Surat Al baqarah ayat 177 memberikan penyelesaian dengan cara bijaksana bahwa tujuan pengertian kitab itu tiada lain agar orang-orang beriman menaati segala apa yang di perintahkan allah.termasuk menaati arah kiblat shalat yakitu menghadap ke kabah ke mekah.
Suarat Al Baqarah ayat 177 berisi suruhan Allah agar orang-orang memiliki iman yang benar yakni bertaqwa kepada Allah SWT.
Perintah-perintah allah SWT dan menjauhi segala laranganya:
1. Menjalin hubungan baik dengan Allah SWT hal ini dilakukan dengan cara beriman kepada kebenaran rukun iman yang ke enam.selain itu jaga disiplin akan melaksanakan rukun islam yang lima.
2. Menjalin hubungan baik dengan sesama manusia misalnya, memberikan sebagian harta yang di cintainya kepada kaum kerabat, pakir, musafir, dll
3. menjalin hubungan baik dengan diri sendiri selalu menepati janji bila berjanjii dan bersifat sadar dalam kesepitan, penderitaan dan peperangan.

Kamus istilah
- Ujub :Bermegah diri atau berbangga diri, yaitu sifat yang di celah
allah SWT karna orang-orang yang ujub hatinya mengingkari segala kuasa allah.atas keberhasilan yang di peroleh nya
- Takabur :sombong, yaitu sifat yang menyombongkan diri karna merasa dirinya mempunyai kelebihan dan menganggap orang lain banyak kekurangan takabur termasuk sifat tercela.
- Gibah : mengumpat atau menyebut aib orang lain di belakangnya bermaksud untuk menodainya gibah termasuk perbuatan haram.
- Namimah :yaitu suka mengadu domba antara seseorang dengan orang lain, antara satu kelompok dengan kelompok lain sehingga kelompok yang tadinya bersahabat menjadi bermusuhan namimah termasuk perbuatan haram.

HUKUM ISLAM TENTANG MUAMALAH

HUKUM ISLAM TENTANG MUAMALAH
A. Pengertian Muamalah
Dalam Buku Ensiklopedia Islam jilid 3 halaman 245 Muamalah adalah bagian dari hukum Islam yang mengatur hubungan antara seseorang dengan orang lain, baik seseorang itu pribadi tertentu maupun berbentuk badan hokum, seprti perseroan, firma, yayasan, dan Negara. Contoh muamalah adalah jual beli, sewa menyewa, perserikatan di bidang pertanian perdagangan serta usaha perbankan dan asuransi.

B. Asas-asas Transaksi Ekonomi dan Islam
Ekonomi adalah sesuatu yang berkaitan dengan cita-cita dan usaha manusia untuk meraih kemakmuran, yaitu untuk mendapatkan kepuasan dalam memenuhi segala kebutuhan hidup.

Prinsip dasar (asas-asas) dalam transaksi yang ditetapkan syara’

1. Transaksi padadasarnya mengikat orang yang melakukan transaksi, kecuali transaksi yang menyimpang dari hukum syara’ misalnya memperdagangkan barang haram. (Q.S. Al-Maidah,5:1)
2. Syarat transaksi dirancang dan dilaksanakan tetapi penuh tanggungjawab dan tidak menyimpang darai hokum syara’.
3. Transaksi dilakukan secara suka rela tanpa ada paksaan dari pihak manapun.(Q.S. An-Nisa 4:29)
4. Transaksi dilandasi niat yang baik dan ikhlas karena ALLAH SWT.
5. Adat kebiasaan atau ‘urf yang tidak menyimpang dari syara’boleh digunakan untuk menentukan batasan atau criteria-kriteria dalam transaksi.
C. Penerapan Transaksi Ekonomi Dalam Islam
Transaksi ekonomi Islam hendaknya diterapkan dalam setiap kegiatan ekonomi misalnya: jual beli, simpan pinjam dan sewa-menyewa.
1. Jual Beli
a. Pengerian , Dasar Hukum dan hokum Jual Beli
Jual beli adalah persetujuan saling mengikat antara penjual (pihak yang menyerahkan barang/menjual barang)dan pembeli(pihak yang membayar/membeli barang yang dijual).
Hukum jual beli adalah mubah (boleh) namun pada situasi tertentu hokum jual beli itu bias berubah menjadi sunnah, wajib, dan makruh.

b. Rukun dan Syarat jual beli
Rukun dan syarat jual beli adalah ketentuan-ketentuan dalam jual beli yang harus dipenuhi agar jual belinya sah menurut syara’.
• Orang yang melaksanakan akad jual beli (penjual dan pembeli)
Syarat-syarat yang harus dimiliki oleh penjual dan pembeli adalah:
(1). Berakal, jual belinya orang gila atau rusak akalnya dianggap tidak sah.
(2). Baliq, jual belinya anak kecil yang belum baliq dianggap tidak sah.
(3). Berhak menggunakan hartanya.

• Sigat atau ucapan ijab dan Kabul
Unsur utama dalam jual beli adalah kerelaan antara penjual dan pembeli yang diwujudkan melalui ucapan ijab( pihak penjual) dan Kabul(pihak pembeli).

• Barang yang diperjual belikan
Syarat-syarat barang yang diperjual belikan antara lain:
(1) Barang yang diperjual belikan adalah sesuatu yang halal.
(2) Barang itu ada manfaatnya.
(3) Barang itu ada ditempat.
(4) Barang itu milik sipenjual atau di bawah kekuasaanya.
(5) Barang hendaknya diketahui oleh pihak penjual dan pembeli dengan jelas baik zatnya ,bentuknya dan kadarnya maupun sifat-sifatnya.
• Nilai tukar barang yang dijual (pada zaman modern ini berupa uang)
Syarat-syarat bagi nilai tukar barang yang dijual adalah:
(1) Harga barang disepakati antara penjual dan pembeli harus jelas jumlahnya.
(2) Nilai tukar barang dapat diserahkan pada waktu transaksi jual beli.
(3) Bila jual beli dilakukan secara barter atau Al-Muqoyadah (nilai tukar barang yang dijual bukan berupa uang tetapiberupa barang).
c. Khiyar
Khiyar adalah hak memilih bagi si penjual dan pembeli untuk meneruskan jual belinya atau membatalkan karena ada sesuatu hal.misalnya cacat pada barang.
Hukum islam membolehkan hak khiyar agar tiak terjadi penyesalan bagi penjual maupun pembeli antara lain disebabkan merasa tertipu.
d. Macam-macam Jual Beli
Jual beli dilihat dari sudut pandang antara lain ditinjau dari segi sah dan tidak sah dan terlarang dan tidak terlarang.
(1) Jual beli yang sah dan tidak terlarang yaitu jual beli yang memenuhi rukun-rukun dan syarat-syaratnya.
(2) Jual beli yang terlarang dan tidak sah (batil) yaitu jual beli yang salah satu atau seluruh rukunya tidak tepenuhi atau jual beli itu pada dasarnya dan sifatnya tidak disyariatkan (disesuaikan dengan ajaran islam)
Contoh jual beli ini seperti:
(a) Jual beli sesuatu yang termasuk najis( bangkai dan daging babi)
(b) Jual beli air mani hewan ternak(kambing)
(c) Jual beli anak hewan yangmasih berada dalam perut induknya.
(d) Jual beli yang mengandung unsure kecurangandan penipuan
3 . Jual beli yang sah tapi terlarang(fasid)
Sebab-sebab jual beli sah tapi dilarang misalnya:
(a) Merugikan si penjual,si pembeli dan orang lain
(b) Mempersulit peredaran barang
(c) Merugikan kepentingan umum
Contoh jual beli sah tapi dilarang (fasid):
(1) Mencegat para pedagang yang akan menjual barang-barang daganganya ke kota dan membeli barang mereka dengan harga murah kemudian mnjualnya ke kota dengan harga tinggi.
(2) Jual beli dengan maksud untuk ditimbun terutama terhadap barang vital.
(3) Menjual barang yang akan digunakan oleh pembelinya untuk berbuat maksiat
(4) Menawar sesuatu barang dengan maksud hanya unuk memengaruhi orang lain.
(5) Monopoli yaitu menimbun barang agar orang lain tidak membeli walaupun melampaui harga parasan
2. Simpan pinjam
Rukun dan syarat untang piutang atau pinjam meminjam, menurut hokum islam adalah:
a. Yang berpiutang ( yang meminjami) dan berutang (peminjam), syarat sudah baliq dan berakal sehat
b. Barang (uang) yang diutangkan atau dipinjamkan adalah milik sah dariyang meminjamkan.
3. Ijarah
a. Pengertian
Ijarah berasal dari bahasa Arab yang artinya upah, sewa, jasa atau imbalan.
Definisi ijarah menurut ulama mazhabSyafi’I adalah transaksi tertentu terhadap suatu yang dituju bersifat mubah dan dimanfaatkan dengan imbalan tertentu.
b. Dasar hukum Ijarah
Dasar hukum ijarah adalah Q.S.Az-Zukhruf43:32, At-Talaq, 65: 6 dan Q.S. Al-Qasas, 28:26
c. Macam-macam ijarah
Dari segi objeknya ijarah dibagi menjadi dua:
(1) Ijarah yang bersifat manfaat, seperti: sewa menyewa rumah ,took, kendaraan dan aneka busana.
(2) Ijarah yang bersifat pekerjaan ialah dengan cara mempekerjakan seseorang untuk melakukan suatu pekerjaan.
d. Rukun dan syarat ijarah
Syarat-syarat akad (transaksi) ijarah adalah sebagai berikut:
(1) Kedua orang yang bertransaksi (akad) sudah baliq dan berakal sehat
(2) Kedua belah pihak bertransaksi dengan kerelaan
(3) Barang yang akan disewakan diketajui kondisi dan manfaatnya oleh penyewa.
(4) Objek ijarah bias diserahkan dan digunakan langsung dan tidak bercacat
(5) Objek ijarah sesuatu yang dihalalkan syara’
(6) Hal yang disewakan tidak termasuk kewajibanbagi penyewa
(7) Objek ijarah adalah sesuatu yang biasa disewakan seperti rumah, mobil, aneka busana dan hewan tunggangan
(8) Upah/sewa dalam transaksi ijarah harus jelas, tertentu, dan esuatu yang bernilai harta
e. Sifat kad/ transaksi ijarah
Aad atau transaksi ijarah bersifat mengikat kecuali ada yang cacat atau barang tersebut tidak bias dimanfaatkan.
f . Tanggung jawab orang yang diupah/digaji
Orang yang dipekerjakan mengerjakan sesuatu pekerjaan sesuai denagn ketenrtuan dari yang mempekerjakan sedangkan yang mempekerjakan memberikan upah kerja kepada yang dipekerjakan sesuai dengan perjanjian.
g. Berakhirnya akad ijarah
Akad ijarah akan berakhir bila terjadi dua hal:
(1) Objek ijraha hilang atau musnah
(2) Habisnya tenggang waktu yang disepakati dalam akad/transaksi ijarah
Menurut jumhur rukun ijarah ada empat yaitu:
a. Orang yang berakal
b. Sewa/imbalan
c. Manfaat
d. Sigat/ijab Kabul
D. Kerja Sama Ekonomi Dalam Islam
1. Syirkah
Syirkah berarti perseroan atau persekutuan, yaitu persekutuan antara dua orang atau lebih yang bersepakat untuk bekerja sama dalam suatu usaha yang keuntunganya atau hasilnya untuk mereka bersama.
Syirkah dibagi menjadi dua macam yaitu:
a. Syarikat Harta (syarikat ‘inan)
Syarikat hata yaitu akad dri dua orang atau lebih untuk bersyarikat/berkongsi pada harta yang ditentukan dengan maksud untuk memperoleh keuntungan.Ketentuan yang harus dipenuhi dalam syarikat harta adalah:
• Sigat atau lafaz akad hendaknya mengandung pengertian izin untuk menjalankan harta syarikat.
• Anggota-anggota syarikat,syarat anggota syarikat yaitu baliq (dewasa), berakal sehat, merdeka dan dengan kehendaknya sendiri.
• Pokok atau modal dan pekerjaan hendaknya berupa uang, emas, perak, atau harta benda lainnya yang bias ditakar, ditimbang, atau diukur seperti beras, gula, minyak, dan bahan pakaian. Dalam kehidupan modern bentuk syarikat harta dapat dikemukakan sebagai berikuta;
• Firma yaitu persekuruan antara dua orang atau lebih untuk mendirikan dan menjalankan suatu perusahaan yang didirikan dan dimodali oleh dua orangbatau lebih yang bertanggungjawab secara bersama.
• CV (Commanditaire Venootschaf) merupakan perluasan dari firma
• PT (Perseroan Terbatas) yaitu suatu bentuk perusahaan yang modalnya terdiri dari saham-saham yang memiliki harga nominal tertentu
b. Syarikat Kerja
Syarikat kerja adalah gabungan dua orang atau lebih untuk bekerja sama dalam suatu jenis pekerjaan dengan ketentuan bahwa hasil pekerjaan dibagi kepada seluruh anggota sesuai dengan perjanjian.
Manfaat syarikat kerja adalah;
• Menjalin hubungan persaudaraan
• Memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan anggota
• Menyelesaikan dengan baik pekerjaan-pekerjaan besar yang tidak dapat dikerjakan sendiri
• Melahirkan kemajuan dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi
2. MUDARABAH / Qirad
Dalam ilmu fikih Mudarabah/qirad adalah pemberian modal dari pemilik modal kepada seseorang yang akan memperdagangkan modal dengan ketentuan bahwa untung-rugi ditanggung bersama sesuai dengan perjanjian antara keduanya pada waktu akad.
Hukum melakukan mudrabah diperbolehkan ( mubah) bahkan dianjurkan oleh syara’.

Ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam qiran adalah:
a. Muqrid (pemilik modal) dan muqtarid (yang menjalankan modal) hendaknya sudah baliq, berakal sehat dan jujur.
b. Uang atau barang yang dijadikan modal hendaknya diketahui jumlahnya
c. Jenis usaha dan tempatnya sebaiknya disepakati bersama
d. Besarnya keberuntungan bagi muqrid dan muqtarid hendaknya sesuai dengan kesepakatan
e. Muqtarid hendaknya bersifat jujur

Manfaat Qirad antara lain:
a. Mewujudkan persaudaran dan persatuan khususnya antara kelompok kaya dan kelompok miskin
b. Mengurangi atau mungkin menghilangkan pengangguran
c. Memberikan pertolongan pada fakir miskin untuk hidup mandiri
3. Muzara’ah, Mukhabarah, dan Musaqoh
1. Muzara’ah dan Mukhabaroh
Muzara’ah adalah paruhan hasil sawah atau ladang antara pemilik dan penggarap sedangkan benihnya berasal dari pemilik, jika benihnya berasal dari penggarap disebut mukhabaroh.
Ketentuan-ketentuan yang harus dipenuhi dalam muzara’ah atau mukhabaroh adalah:
• Pemilik dan penggarap sudah baliq
• Sawah atau ladang benar-benar milik yang menyerahkan ladang untuk digarap
• Hendaknya ditentukan lamanya penggarapan
• Besarnya paruhan hasil ditentukan berdasarkan musyawarah antara keduanya
• Pemilik dan penggarap hendaknya menaati ketentuan-ketenyuan yang disepakati
2. Musaqa’
Musaqa’ adalah paruhan hasil kebun antara pemilik dan penggarap yang besar bagian masing-masing sesuai dengan perjanjian pada waktu akad
Manfaat-manfaat dari muzara’ah, mukharabah dan musaqah antara lain;
• Mewujudkan persaudaraan dan tolong menolong antar pemilik dan penggarap
• Mengurangi dan menghilangkan pengangguran
• Meningkatkan dan memelihara kesuburan tanah pertanian
• Usaha pencegahan terhadap terjadinya lahan-lahan krisis
• Memeligara,meningkatkan dan melestarikan keindahan alam
3. Sistem Perbankan yang Islam
Sistem perbanknan yang islami maksudnya adalah system perbankan berdsarkan dan sesuai dengan ajaran islam yang dirujuk kepada Al-Quran dan hadis.
Bank islam adalah lembaga keuangan yang usaha pokoknya memberikan kredit dan jasa-jasa lain dalam lintas pembayaran serta peredaran uang yang pengoperasianya disesuaikan dengan prinsip syariat islam.
4. Asuransi
Asuransi berasal dari bahasa Arab yang artinya pertanggungan.Menurut istilah asuransi adalah akad perjanjian antara penanggung 9perusahaan asuransi) dan yang mempertanggungjawabakan sesuatu (peserta perusahaan asuransi).
5. Kerjasama Ekonomi Islam
Apabila kerjasama ekonomi islam betul-betul deterapkan tentu banyak hikmah dan manfaat yang dapat diambil.

PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN

PERKEMBANGAN ISLAM PADA ABAD PERTENGAHAN

A. Sekilas tentang dunia Islam pada abad pertengahan
Tiga periode sejarah Islam adalah:
• Periode klasik (650-1250)
• Periode Pertengahan (1250-1800)
• Periode modern(1800- sekarang)
1. Kerajaan Ottoman di Turki
Kerajaan Ottoman didirikan dan diproklamasikan oleh Utsman I dari bangsa Turki Usmani setelah sultan Alaudin dari dinasti saljuk meninggal tahun 1300 M. Utsman I dinobatkan sebagai raja pertama dari kerajaan ottoman.
Kerajaan ottoman mengalami masa keemasan pada masa pemerintahan Sultan Sulaeman I (1520-1566 M).Kerajaan ottoman memiliki wilayah kekuasaan yang cukup luas yaitu; afrika utara, Mesir, Hedzjaz, irak, Amenia, Asia Kecil, Krimea, Balkan, Yunani, Bulgaria, Bosnia, Hongaria, Rumania, sampai ke batas sungai Danube dengan tiga lautan; lautan merah, laut tengah dan laut hitam. Namun setelah Sulaeman Agung meninggal kerajaan ottonom mengalani kemunduran satu persatu wilayah kekuasaanya melepaskan diri.

Biografi Sulaeman Al-Qanuni (6 November 1494- 5 September 1566)
Sulaeman Al-Qonani disebut juga sulaeman I adalah putra dari pasangan sultan salim dan aisyah sultan Al-Qanuni adalah si pembuat undang-undang.
Keberhasilan –keberhasilan Sulaeman Al-Qanuni adalah:
• Perluasan wilayah kekuasaan seperti menguasai biogdad, Budapesti, pulau Rhodos dan merebut pangkalan angkatan laut Perancis Nicea.
• Membangun armada laut
• Mendirikan universitas As-Sulaemaniyyah, membangun rumah sakit istana dan hotel.
2. Kerajaan Mogul di India
Peranan umat islam india dalam penyebaran agama islam dapat dilihat dalam empat periode yaitu: periode sebelum kerajaan Mogul (705-1526), periode Mogul (1526-1858) periode maa penjajahan Inggrias (1858-1947) dan periode Negara India Sekuler (1947—sekarang).Kerajaan Mogul didirikan oleh Zahirudin Muhamad Babur, keturunan Jengiz Khan bangsa Monggol pada tahun 1526, kerajaan Monggol berpusat di Delhi (India). Kerajaan Mogul diperintah secara silih berganti oleh 15 orang raja.Sultan pertama bernama Zahirudin Muhamad Babur (1526-1530) dan sultan terakhirnya bernama sultan Bahadur Syah II (1837-1858 M), kerajaan ini mencapai puncak kejayaan pada pemerintahan Akbar Syah I (1556-1605 M).
Jahangir tu Nurrudin Muhammad Jahangir (1605-1627 M), Syah Jihan (1627-1658), Aurangzeb atau Alamgir I (1658-1707).
Wilayah kekuasaan Mogul meliputi: Kabul, Lahore, Multan, Delhi, Agra, Oud, Allahabad, Ajmer, Gujarat, Melwa, Bihar, Bengal, Khandes, Berar, Ahmad Nagar, Ousra, Kashmir, Bajibur, Galkanda, Tajore dan Trichinopoli.
3. Kerajaan Safawi di Persia
Umat Islam menguasai Persia sejak tahun 641 M setelah itu bangsa Persia yang semula beragama Zoroaster berbondong-bondong masuk Islam.selama 3 abad bangsa Monggol menguasai Persia hingga pada tahun 1501 M muncul dinasti baru yaitu dinasti atau kerajaan Safawi. Kerajaan Safawi didirikan oleh Syah Ismail Syafawi (Ismail I) pada tahun 907 H (1501 M) di Tabriz.Beliau berkuasa pada tahun 1501-1524 M yang wilayah kekuasaanya sebelah Barat berbatasan dengan kerajaan Utsmani (Ottoman) di Turki, sebelah Timur berbatasan dengan kerjaan Islam Mogul di India. Kerajaan Safawi Mogul dan Turki Utsmani merupakan tiga kerajaan besar pada abad pertengahan.
Setelah pemerintahan Syah safawi Ismail berakhir silih berganti sultan-sultan hingga sebanyak 17 sultan.sultan Safawi terakhir bernama sultan Muhammad.
Kerajaan Safawi mencapai puncak kejayaan pada pemerintahan Syah Abbas (1585-1628 M), beliau berjasa mengusir portugis dari kepulauan Hormuz, mempersatukan seluruh Persia, dan nama pelabuhan Gumran diubah menjadi Bandar Abbas sampai sekarang, beliau juga memindahkan ibukota kerajaan dari Qizwan ke Isfahan.
Setelah pemerintahan Syah Abbas berakhir Persia diperintah oleh dinasti Zand (1759-1794 M), dinasti Qajar (1794-1925 M), dinasti Pahlevi (1925-1979 M), sejak tanggal 11 Februari 1979 melalui revolusi Islam yang dipimpin oleh ulama yaitu Ayatullah Komeini (1900-1989 M) system kerajaan yang berkuasa diganti dengan system republic (demokrasi) dengan nama “Jumhuri-ye Eslami-ye Iran” dengan presiden pertamanya Abalhassan Bani Sadir.
Bangsa Eropa melakukan penjajahan untuk mencapai tiga tujuan yaitu:
1. Gold yang maksudnya agar memperoleh keuntungan besar, khususnya di bidang perdagangan. Banngsa eropa membeli bahan-bahan industry dari wilayah jajahannya dengan harga mahal.
2. Glory yang maksudnya untuk mencapai kejayaan di bidang kekuasaan
3. Gospel yang artinya usaha menyebarluaskan agama Kristen
Agar meraih keuntungan besar bangsa eropa melakukan usaha monopoli di bidang perdagangan antara lain dengan cara merebut dan menguasai pusat-pusat perdagangan yang semula dikuasai umat islam.
Pusat perdagangan tersebut adalah:
• Kota Goa di pantai barat india direbut pada tahun 1510 M dan dijadikan benteng pangkalan untuk menyaingi perdagangan umat islam dengan afrika timur.
• Pelabuhan malaka pada tahun 1511 M dikuasai dan dijadikan sebagai benteng pangkalan untuk menyaingi perdagangan umat islam di luar Indonesia dengan Indonesia.


Negara-negara jajahan Eropa antara lain:
Mesir, Jazirah Arab, Yaman, Afganistan, India

Maroko, Aljazair, Tunisia,Libia, libanon,Suriah

Mindanao, Philina Selatan

Malaka (Malaysia)


Indonesia

Kaukasia, Armenia, Tajikistan, Kazachtan, Azerbaizan, Usbekistan, Bukhara, Samarkand Inggris


Prancis


Spanyol

Portugal (1511-1641 M), Belanda (1641-1795 M), Inggris (1795-195)

Belanda dan Jepang

Rusia



B. Perkembangan Ajaran Islam pada abad pertengahan
Sekelompok ulama india telah menyusun sebuah kitab yang berjul Al-fatawa, Al-hindiyyah berisi tentang kumpulan fatwa mazhab hanafi dan di cetak dalam 4 jilid besar disusun atas permintaan penguasa kerajaan mogul yakni sultan abu Al-muzaffar muhyiddin aurang zeb ( Alamgir I:1658-1707 M) dikenal dengan sebutan Al-fatawa Al-alam jariah.
Di Mesir ketika dinasti Mamluk berkuasa (1250-1517 M) muncul ulama besar antaralain ibnu hazar Al-asfaqalani (1372-1449 M) dan Ibnu Khaldun (1332-1406 M). ibnu hajar Alaskalani selai sebagai ulama besar beliu juga sebagai dosen, guru besar, pimpinan akademi
( madrasah),hakim, mufti ( pemberi fatwa), Khotob dan penulis . Hasil karyanya berjudul Fath Al-Bari V Syarh Al-buhori (ulasan tentang hadis-hadis riwayat al- buhori yang terdiri dari 13 jilid) dan Guluk Al-maram min adillah al ahkam (kumpulan hadis hukum dan sudah dierjemahkan kedalam bahasa indonesia. Ibnu khaldun terkenal sebagai sejarawan dan bapak sosiologi islam kitab karangan yang terkenal adalah al ibar ( sejarah umum terdiri dari 7 jilid)




Ulama-ulama besar yang hidup pada abad pertengahan:
1. Jalaluddin allmahali ( Mesir 791-964 H) dan Jalaluddin asuyuti (849-911 H) Mengarang kitab tabsir jallain, yang terdiri dri 2 jilid dan sudah di terjemahkan dalam bahsa Indonesia
2. Ibnu kasir i gosyrah 700-1300 M, Damaskus 774 H-1373 M), mengarang tabsir Al-QURAN Al-azim terdiri dari 4 jilid dan sudah diterjemahkan kedalam bahsa Indonesia.
3. Imam Annawawi (Damaskus 631 H – 1233 M-678H/1277 M) mengarang kitab riad as-salihin, sudah diterjemahkan kedalam bahasa Indonesia Imam Nawawi wafat 1277 M menyusun kitab fikih Mazhab safii dengan judul min had at-talibin.
C. Perkembangan Ilmu pengetahuan pada abad pertengahan
Di india pada masa pemerintahan kerajaan mogul telah di bangun sekolah-sekolah yang didalamnya diajarkan ilmu pengetahuan umum seperti logika, filsafat, geometri , geografi, sejarah, politik dan matematika.pada tahun 1641 M perputustakaan agra telah memiliki 24.000 judul buku dalam berbagai disiplin ilmu.
Mesir tatkala dipimpin oleh disnati namluk (1250-1517 m ) telah muncul paracendikiawan muslim seperti:
1. Ibnu Abi Usaibiah penulis buku uyun al an bah fi tabaqat al atibba ( penyampaian informasi dalam tinggkatan para dokter).
2. Abu Afida, Ibnu tagri badri atabaki, dan al maqrizi terkanal sebagai penulis sejarah kedokteran.
3. Abu hasab alinafis wafat 1288 M kepala rumah sakit kairo yang menemukan susunan dan peredaran darah dalam paru-paru manusia, 3 abad lebih dulu serfetus ( orang portugis).
4. Nasiruddin atusi 1201-1274 M, seorang ahli observatorium dan abu faraj tabari 1226-1286 M ahli matematika.

Ahli ilmu geografi bernama Ibnu Batuta 703-779 H dan juga pengembara muslim yang telah berkeliling dunia serta pernah singgah 2 kali di samudra pasai ( Aceh) beliau menyusun buku ber judul rihlah Ibnu batuta berisis tentang perjalanan ibnu batutah dalam berkeliling dunia sudah diterjemahkan kedalam berpuluh-puluh bahasa di dunia.
Pada awal abad pertengahan telah disusun kitab Mau’suad, yaitu buku yang sangat tebal berisis tentang kumpulan berbagai ilmu pengetahuan sekarang disebut ensiklopedi, cendikiawan yang menyusun mausuad adalah anuwayiri wafat 722 H, Ibnu Fadlulah 700-748 H dan Jalalludin asuyuti 849-911 H.
D . Perkembangan Kebudayaan Islam Pada Abad Pertengahan
1. Arsitektur
Arsitektur berasal dari bahasa Yunani yaitu architektur yang dari dua kata yakni arched an tektoo. Arche artinya asli, awal dan otentik. Tektoo bermakna berdiri stabil dan kokoh.
Arsitektur islam adalah ilmu sekaligus merancang bangunan ataupun struktur lain yang fungsional dan dirancang berdasarkan kaidah estetika islam yang bertolak dari pengakuan akan keesaan Allah SWT.arsitektur islam terdapat pada bangunan masjid, istana, dan makam/pekuburan.
Pada masa keemasan dinasti Safawi di kota Isfahan telah dibangun masjid Syah (Masjid Imam),masjid Syah Lutfullah, istana Cehil sutun (bahasa Persia empat puluh tiang), jembatan Khaju dan menara-menara goyang. Mengingat indah dan megahnya kota Isfahan orang Persia menyebutnya dengan sebut Isfahan Nisfe Jahan (Isfahan kota setengah dunia).
Di kota masyhad terdapat makam A r-Rida (orang islam sering menyebut imam Reza, imam ke-8 dalam akidah Syi’ahdua belas imam), tidak jauh dari mekam terdapat masjid imam reza yang luas megah dan indah dengan arsitektur islam yang berkualitas tinggi dan dihiasi dengan ratusan kilogram emas murni sehingga menambah kemegahan dan keindahan masjid.
Di kota tua Qum 150 km dari Teheran terdapat makam Hazrat Fatimah ma’sumah saudara kandung imam Ali-Ar-Rida kedua makam tersebut tidak pernah sepi dari peziarah.

Pada masa kerajaan Mogul di india telah didiriakan bangunan yang magah dan indah dengan arsitektur yang mengagumkan seperti : istana megah di delhi Lahore, masjid Jami di Aunfur, benteng merah, char minar (empat menara), Hyderabad, India dan bangunan-bangunan makam yang memukau salah satu makam yang termasuk keajaiban dunia yaitu Taj mahal pada makam ini disemayamkan mumtaz Mahal istri Syah Jehan makam ini terletak di pinggir sungai Jamuna di Agra dan dibangun oleh syah Jehan selama 12 tahun (1631-1643).

Di Turki telah dibangun masjid-masjid dengan gaya arsitektur tinggi dan menawan hati seperti: Masjid Agung Sultan Muhammad Al-Fatih, Masjid Agung sulaeman, masjid bayazid, masjid abu Ayub Al- Ansari terletak di sebalah masjid Aya Sopia, masjid-masjid tersebut dihiasi dengan kaligrafi sehingga menambah keindahan, kemegahan dan keagungan-Nya.
Masjid Aya Sopia tadinya gereja yang dirombak menjadi masjid.untuk pembangunan di turki ditangani oleh arsitektur yang dikenal yakni Sinan Pasya.

Di Indonesia pada abad pertengahan telah didirikan bangunan bergaya arsitektur islam yakni masjid, istana makam.Masjid Agung Demak (1506 M), masjid Agung Banten yang dibangun oleh Sultan Maulana Hasanuddin (1552-1570M), Masjid Agung Kudus (1549 M), masjid Agung Cirebon (1480 M) masjid Sultan Abdurrahman di Pontianak Kalimantan Barat (pada abad 18 M) dan masjid Agung Keraton Buton di Bau Bau Sulawesi Tenggara (1712 M)
2. Sastra
Sastrawan-sastrawan yang hidup pada abd pertengah antara lain:
1. Fariduddin Al-Attar (1119-1230 M)
Beliau lahir di Nisabur, timur laut Persia, masa mudanya menggembara ke berbagai wilayah islam seperti: Mesir, Hejaz, India, dan Asia Tengah.Beliau menulis puisi dan menyususn petuah-petuah sufi selama 39 tahun, karyanya yang sangat terkenal adalah Mantiq At-Tair (musyawarah Burung) sebuah sajak alegori yang mengisahkan pengalaman religious kaum sufi , Buku mantiq telah diterjemahkan ke dalam bahasa prancis oleh JH Garcin de Tassy dengan judul Mantiq Uttair, Le Lanage Des Oiseau (1863 M) juga diterjemahkan ke dalam bahasa Inggris dengan judul The Conference of the Birds(1955).
Buku lainnya adalah Tazkiratul Auliya buku ini disusun dalam bentuk prosa dengan maksud mengenang para sufi pendahulunya. Buku berjudul Pend Namah (kitab nasihat).
2. Jalaluddin Ar-Rumi (1207-1273 M)
Jalaluddin Ar-Rumi dilahirkan di Afganistan pada 1207 M dan wafat di Turki tahun 1273 M, ia adalah keturunan sahabat Abu Bakar As-Siddiq r.a. ia seorang penyair sufi terbesar pada masanya yang mendapat gelar Maulana (tuan kami).
Karya tulis Jalaludin Ar-rumi antara lain:
a. Diwan Syams-i tabriz, merupakan kumpulan puisi terdiri atas 33.000 bait yang kesemuanya dalam bentuk gazal sufi.
b. Masnawi, terdiri dari 6 jilid berisi 26.660 bait yang berisi akar-akar agama dan penemuan kegaiban-kegaiban alam dan pengetahuan ketuhanan dan buku ini diselesaikan dalam 10 tahun sudah diterjemahkan dan diberi komentar oleh Renold Alleyne Nicholson selama 25 tahun (1925-1950 M)
3. Sa’adi Syiraz wafat di syiraz tahun 1291 dan 1295 M.
Sa’adi Syiraz seorang sastrawan Persia yang karya tulisnya berjudul Bustan (kebun buah) dan Gulistan (kebun bunga) gulistan ditulis dalam bentuk prosa dan berisi kisah-kisah, kata-kata mutiara, nasihat, renungan pribadi yang berisi selingan puisi berisi anekdot, humor, dan nasihat. Bustan telah diterjemahakan dalam bahasa Indonesia berisi kisah-kisah yang indah dan melukiskan nilai-nilai luhur islam yakni kebenaran, keadilan, kerendahan hati, dan kebebasan. Sa’adi menampilkan dirinya sebagai penyair, guru, dan sekaligus sebagai moralis.
4. Fuzuli wafat sekitar tahun 1556 M
Fuzuli termasuk penyair yang terkenal dalam sejarah sastra islam, salah satu karyanya adalah puisi yang berjudul Shikeyetname (pengaduan), Fuzuli bertempat tinggal di Irak.
Keadaan seni sastra di Indonesia pada abad pertengahan dapat diketahui dengan munculnya para sastrawan muslim seperti: di Sumatera: Hamzah Fansuri (akhir abad 16 dan awal abad 17), Syamsudin Pasai (1630 M), dan Nuruddin Ar-Raniri wafat 1658M. Di Jawa seperti : Sunan Kalijaga wafat akhir abad 16, Ki Ageng Selo, Sunan Panggung, dan Sunan Bolang. Karya-karya mereka pada umumnya berupa nasihat-nasihat agama.
Karya Sunan Bonang:
“Jangan terlalu jauh mencari keindahan. Keindahan berada di dalam diri seluruh jagad raya terbentang dalam dirimu. Jadikan dirimu cinta (isyq). Maka kau akan dapat memahami dunia”.










RANGKUMAN

• Pada abad pertengahan Islam mengalami kemunduran.hal itu ditandai antaranya tidak adanya kekuasaan islam yang utuh, yang meliputi seluruh wilayah islam dan terpecahnya islam menjadi banyak kerajaan. Kerajaan islam yang besar pada abad pertengahan adalah Ottoman di Turki, kerajaan Mogul di India dan kerajaan Safawi di Persia.
• Pada abad pertengahan, bangsa Eropa lebih maju daripada kerajaan-kerajaan islam dan umat islam.khusnya di bidang ekonomi, militer, dan ilmu pengetahuan hal ini mendorongbangsa Eropa untuk menjajah wilayah-wilayah islam, baik di Asia maupun di Afrika. Tujuan penjajahan bangsa Eropa adalah Gold, Glory dan Gospel.
• Pada awal abad pertengahan terutama di 3 kerajaan besar yakni kerajaan Ottoman Turki, Mogul India, dan Safawi Persia. Ilmu pengetahuan tentang Islam, ilmu pengetahuan umum dan kebudayaan mengalami kemajuan walaupun tidak semaju zaman keemasan Dault abbasiyah
• Gazal, bentuk persajakan cinta yang bersifat berahi, platonic, atau sufi. Gazal sufi berate cinta Illahi.
• Anekdot, cerita pendek yang lucu.
• Epos, syair pahlawan.

PERILAKU SIFAT SIFAT TERPUJI, TAUBAT, RAJA'

BERPERILAKU SIFAT – SIFAT YANG TERPUJI

A. TOBAT
Kata tobat berasal dari bahasa Arab At-Taubah yang berarti ruju; kembali. Menurut istilah yang dikemukakan ulama, pengertian tobat adalah :
 Kembali dari kemaksiatan kepada ketaatan atau kembali dijalan yang jauh dari Allah kepada jalan yang lebih dekat kepada Allah.
 Membersihkan hati dari segala dosa
 Meninggalkan keinginan untuk melakukan kejahatan, seperti yang pernah dilakukan karena mengagungkan Allah SWT dan menjauhkan diri kemurkaannya.

Tobat dianggap sah dan dapat menghapus dosa apabila telah memenuhi syarat yang telah ditentukan. Apabila dosa itu terhadap Allah SWT, maka syarat tobat ada empat macam, yaitu :
1. Menyesal terhadap perbuatan maksiat yang telah diperbuat ( nadam )
2. meninggalkan maksiat itu
3. bertekad dan berjanji dengan sungguh – sungguh tidak akan mengulangi perbuatan maksiat itu.
4. Mengikutinya dengan perbuatan baik, karena perbuatan baik akan menghapus keburukan.

Namun apabila dosanya terhadap sesama manusia, maka syarat tobatnya selain yang empat macam tersebut ditambah dengan dua syarat, yaitu :
1. Meminta maaf terhadap orang yang dizalimi (dianiaya) atau dirugikan
2. Mengganti kerugian yang setimbang dengan kerugian yang dialaminya, yang diakibatkan perbuatan zalim atau meminta kerelaan.

B. RAJA’
Kata raja’ berasal dari bahasa Arab yang artinya harapan. Maksud raja’ pada pembahasan ini adalah mengharapkan keridhaan Allah SWT dan rahmat-Nya. Rahmat adalah segala karunia dari Allah SWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.
Raja’ termasuk akhlakul karomah terhadap allah SWT yang manfaatnya dapat mempertebal iman dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Seorang muslim/muslimah yang mengharapkan ampunan Allah berarti ia mengakui bahwa Allah itu maha pengampun.
Kebalikan dari sifat raja’ adalah berputus harapan terhadap ridha dan rahmat Allah SWT. Orang yang berputus harapan terhadap Allah, berarti ia berprasangka buruk kepada Allah SWT, yang hukumnya haram dan merupakan ciri dari orang kafir.
Muslim/muslimat yang bersifat raja’ tentu dalam hidupnya akan bersikap optimis, dinamis, berfikir kritis dan mengenal diri dalam mengharapkan keridhaan Allah SWT. Berikut adalah penjelasan ringkasan tentang hal tersebut.

1. Optimis
Dalam kamus besar bahasa Indonesia dijelaskan bahwa yang dimaksud optimis adalah orang yang selalu berpengharapan (berpandagan) baik dalam menghadap segala hal atau persoalan, misalnya :
- seorang siswa/siswi yang mengikuti seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) dia berharap akan lulus dan diterima di perguruan tinggi yang ia pilih.
- Seseorang ingin bekerja di sebuah perusahaan swasta, kalau ia berfikir optimis, tentu dia akan berusaha mengajukan lamaran dan berharap agar lamaran diterima serta dapat bekerja di perusahaan tersebut.

Kebalikan dari sikap optimis adalah sifat pesimis. Sifat pesimis dapat diartikan berprasangka buruk terhadap Allah SWT. Seseorang yang pesimis biasanya selalu khawatir akan memperoleh kegagalan, kekalahan, kerugian atau bencana, sehingga ia tidak mau berusaha untuk mencoba.

2. Dinamis
Kata dinamis berasal dari bahasa Belanda “dynamisch” yang berarti giat bekerja, tidak mau tinggal diam, selalu bergerak, dan terus tumbuh. Dia akan terus berusaha secara sungguh-sungguh untuk meningkatkan kualitas dirinya ke arah yang lebih baik dan lebih maju, misalnya :
- Seorang petani akan berusaha agar hasil pertaniannya meningkat
- Seorang pedagang akan terus berusaha agar usaha dagangnya berkembang.

Kebalikan dari sifat dinamis ialah statis. Sifat statis harus dijauhi oleh setiap muslim/muslimat karena termasuk akhlak tercela yang dapat menghambat kemajuan dan mendatangkan kerugian.

3. Berfikir kritis
Dalam kamus bahasa Indonesia dijelaskan bahwa berfikir kritis artinya tajam dalam menganalisa, bersifat tidak lekas cepat percaya, dan sikap selalu berusaha menemukan kesalahan, kekeliruan, atau kekurangan. Orang yang ahli mmeberi kritik atau memberi pertimbangan apakah sesuatu itu benar atau salah, tepat atau keliru, sudah lengkap atau belum disebut kritikus.

Kritik ada dua macam yaitu yang termasuk akhlak terpuji dan yang tercela. Pertama , kritik yang termasuk akhlak terpuji yaitu kritik yang sehat, yang didasari dengan niat ikhlas karena Allah SWT, tidak menggunakan kata-kata pedas yang menyakitkan hati, dan dengan maksud untuk mmeberikan pertolongan kepada orang yang dikritik agar menyadari kesalahan, kekeliruan dan kekurangannya, disertai dengan memberikan petunjuk tentang jalan keluar dari kesalahan, kekeliruan dan kekurangannya tersebut.

4. Mengenali diri dengan mengharapkan ridho Allah SWT
seorang muslim yang mnegenali dirinya tentu akan menyadari bahwa dirinya adlah makhluk Allah, yang harus selalu tunduk pada ketentuan-ketentuan-Nya (sunnatullah). Iapun menyadari tujuan hidupnya adalah memperoleh ridha Allah, sehingga hidupnya diabdikan untuk menghambakan diri hanya kepada-Nya dengan cara melaksanakan perintah-perintahnya dan meninggalkan semua larangan-Nya.

IMAN KEPADA ROSULULLAH

A. Pengertian Iman Kepada Rasul-Rasul Allah

Iman kepada Rosul-rosul Allah berarti mempercayai bahwa rasul Allah adalah seseorang yang diutus dan di tugaskan Allah untuk
Ulama dan umat islam yang mendapatkan kemulian dan dan menyampaikan kebaikan kepada umat manusia hal seperti itu beralasan kepada hadis yang di riwayatkan oleh Iman Ahmad dari Abu Zair, bahwa jumlah Nabi ada 124.000 orang sedangkan Rosul berjumlah 315 orang.
Rosul adalah manusia utama pilihan Allah SWT, Allahlah yang berhak mutlak-nya memeilih seseorang menjadi rosul –Nya Ciri-ciri seorang Rosul anatara lain seseorang laki-laki yang sehat jasmani dan rohani mempunyai akal yang sempurna berjiwa Ismah ( yang mampu mengendalikan diri dari berbuat dosa ) dan berasal dari keturunan orang baik-baik
Setiap rasul memperoleh mukzizat sebagai bukti akan kebenaran kerasulannya , Mukzizat adalah suatu kejadian luar biasa yang menyalahi adat kebiasaan dan hukum sebab akibat yang dikaruniakan Allah kepada Rosulnya , Contoh mukzizat para Rosul anatara lain Nabi Ibrahim tidak hangus ketika dibakar oleh Raja Namrud dan rakyatnya
tongkat Nabi Musa AS dapat berubah menjadi ular besar yang memakan habis ular –ular Ciptaan tukang sihir Raja Fir’aun ( lihat dan baca Q.S Taha 20 69 ) Nabi Isa AS mampu membuat burung besar dari tanah dan menyembuhkan penyakit kusta tanpa pengobatan dan dapat menghidupkan oorang yang telah mati lihat dan baca Q.S Almaidah, 5: 110 ) dan Nabi Muhamad SAW mukjizatnya tidak ada yang menandingi ( lihat dan baca Q.S fusilat, 41:41-12 )
mengenai jumlah para rosul dari semenjak rosul pertama , Nabi Adam AS samapai dengan rosul terakhir Nabi Muhamad SAW Al Qur’an tidak menjelaskan secara keseluruhan akan tetapi rosul yang dikisahkan Allah dalam Al Qur’an ada 25 orang.

Hukum beriman kepada para Rosul , bahwa para rosul merupakan utusan –utusan Allah SWT yang ditugaskan untuk menyampaikan risalah ( wahyu atau ajaran Allah ) yang diteriama kepada umatnya agar dijadikan pedoman hidup adalah fardu’ain
( dalil naqlinya coba kamu pelajari Q.S Al – Baqarah 2 : 285 dan hadist tentang rukun iman jika ada orang yang mengaku beragama tetapi tidak beriman kepada rasul yang namanya sudah tercantum dalam Al –Qur’an maka orang tersebut dianggap kafir

B. Tanda – tanda Beriman Kepada Rasul Allah SWT
Tanda – tanda beriman kepada para rasul ada yang berupa sikap mental yakni pikiran dan perasaan serta ada pula yang berupa , sikap lahir yaitu ungkapan secara lisan dan tulisan seacara perbauatan
Tanda –tanda beriman yang berupa sikap mental tersembunyi dalam hati dan tidak dapat diketahui dengan panca indra yang mengetahuinya ialah Allah SWT dan orang itu sendiri
1) Mempercayai sepenuh hati bahwa para rosul /nabi adalah manusia –manusia pilihan Allah SWT yang diutus untuk menyampaikan wahyu-wahyunya ajaran-ajaran-Nya kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup ( lihat Q.S An – Nisa 13-14
2) Mempercayai sepenuh hati bahwa para Rasul /nabi itu wajib memiliki sifat-siafat mulia dan mustahil bersifat dengan sifat-sifat tercela , sifat-sifat mulia yang wajib dimiliki para rasul atau nabi itu adalah :
• Sidiq yang artinya benar atau jujur .
Mustahil para Nabi dan rasul itu memiliki sifat kizib (dusta) karna kalaulah para rasul /nabi itu bersifat kizib atau ajaran yang disampaikannya penuh dengan kedustaan yang dapat menyesatkan dan menyengsarakan umat manusia (lihat Q.S Maryam, 19:41)

• Amanah yang Artinya jujur
Mustahil para nabi/rasul itu bersifat khianat (penipa) karna kalau para nabi dan rasul itu penipu sudah tentu umat yang di bimbingnya akan menjadi penipu pula ( lihat Q.S AliImran 3: 79)
• Tablig artinya menyampaikan maksudnya para nabi dan rasul itu wajib menyampaikan risalah atau ajaran-ajaran Allah yang diterimanaya kepada umat manusia agar dijadikan pedoman hidup oleh mereka para nabi rasul itu bersifat kitman atau menyembunyikan dan tidak menyampaikan risalah yang diterimanaya kepada umat manusia jika para nabi dan rasul itu bersifat kitman tentu umat manusia tidak mempunyai pedoman hidup yang bersumber dari Allah sehingga mereka akan mengalami kehancuran dan kebinasaan ( lihat Q.S. AL Maidah 5: 67 )
• Fatanah artinya cerdik cendikia
Menurut akal sehat para pimpinan umat seperti para nabi dan rasul wajib bersifat fatanah atau cerdik cendikia karna dengan sifatnya yang patanah para nabi dan rasul dapat berhujah berdialog terutama dengan para pendatangnya oleh karna itu mustahil para nabi dan rasul itu bersifat baladah (bodoh)

3. Mempercayai bahwa dianatara para nabi dan rasul itu ada 5 orang yang termasuk ulul azmi yaitu Nabi Muhamad SAW, Ibrahim AS, Musa AS, Isa AS, dan Nuh AS, Ulul azmi adalah nabi dan rasul yang dikenal memiliki kesabaran dan ketabahan yang luar biasa didalam menghadapi berbagai penderitaan dan gangguan selaam melaksanakan tugas risalahnya


4. Mempercayai sepenuh hati bahwa Nabi Muhamad SAW adalah penutup seluruh Nabi dan asul yang bertugas menyempurnakan
agama samawi ( agama yang bersumber dari Allah) yang telah
disampaikan oleh para rasul sebelumya, Agama islam yang disampaiakan oleh Nabi Muhamad SAW telah sempuRna bersifat unipersal berlaku oleh seluruh umat manusai samapai akhir zaman .
Q.S. AL-Mai’dah , 5:3: AL –Azab,33:40 )

C. Contoh – contoh Perilaku Beriman Kepada Rasul-rasul Allah SWT
1) Menaati risalah ( ajaran Allah SWT ) yang disampaikan rasul-Nya )
Allah SWT berfirman :





Artinya
Apa yang diberikan (diajarkan ) rasul kepadamu maka terimalah dia (kerjakanlah) dan apa yang dilartangmu maka tinggalkanlah dan bertaqwalah kepada Allah sesungguhnya Allah sangat kera hukumanya (Q.S AL-Hasry, 59:7)

2. Melaksanakan seruan Rasululah untuk beribadah hanya kepada Allah SWT, dan menjauhkan diri dari segala sikap serta perilaku syirik
3. Berprilaku giat dan rajin bekerja mencari rezeki yang halal, sesuai dengan keahliannya, orang-orang yang beriman kepada rasul tidak akan menjadi orang-orang yang malas bekerja, duduk berpangku tangan tidak mereka menyadari bahwa memenuhi
kebutuhan diri sendiri dengan hasil usaha sendiri jauh lebih terhormat daripada karna balsa kasihan dan pertolongan orang lain,.


4. Orang yang beriman kepada rasulAllah SWT akan selalu mengingat memahami dan berprilaku

5. Melakukan usaha-usaha agar kualitas hidupnya meningkat kederajata yang lebih tinggi Usaha-usaha iti misalnya :
• Memelihara dan meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani
• Memelihara dan meningkatkan Iman dan taqwa kepada Allah SWT.
• Meningkatkan ilmu pengetahuan yang bermanfaat Misalnya, ilmu pengetahuan tentang pertanian, perikanan,peternakan, teknologi, kedoktoran

 Iman kepada rasul Allah artinya, mempercayai bahwa rasul-rasul Allah adalah manusia-manusia utama pilihan Allah SWT, untuk menyampaikan ajaran-Nya
 Tanda-tanda beriman kepada rasul ada yang berupa sikap mental dan ada pula sikap lahir
 Perilaku orang kepada rasul Allah seperti bertaqwa kepada Allah membiasakan diri dengan ahlak terpuji dan menjauhkan diri dari ahlak tercela