Selasa, 09 November 2010

Macam2 Sujud

1. Sujud Sahwi
Semua yang tersebut di atas, kendati dihimpun ke dalam istilah “sunnah”, namun, masing-masing memiliki tingkatan yang berbeza, mengingat empat diantaranya, bila tidak dikerjakan kerana lupa, boleh diganti dengan sujud sahwi.
Sujud sahwi artinya sujud kerana terlupa mengerjakan sesuatu yang sunnah atau hal yang salah lainnya tanpa sengaja. Umpamanya lupa mengerjakan tahiyyat awal, lupa membaca ayat atau surat pada rakaat pertama atau kedua, lupa tentang bilangan solat dan sebagainya. Menurut Al Gazhali, empat hal yang dapat digantikan dengan melakukan sujud sahwi tersebut yaitu satu di antaranya termasuk perbuatan dan tiga lainnya termasuk bacaan.
Yang termasuk perbuatan ialah duduk (setelah dua kali sujud pada rakaat kedua solat Zhuhur, Asar, Maghrib dan Isya’) untuk membaca tasyahud. Duduk seperti ini berpengaruh pada susunan bentuk solat bagi siapa yang menyaksikannya. Sebab, dengan itu, dapat diketahui apakah solat tersebut ruba’iyyah (terdiri atas empat rakaat) atau bukan. Tidak seperti sunnah mengangkat tangan ketika takbir, misalnya, sebab hal itu tidak mempengaruhi susunan bentuk solat. Itu pula sebabnya, sunnah ini (yakni duduk untuk tasyahud pertama) disebut ba’dh (kata tunggal dari ab’adh) yang bererti bagian. Apabila seseorang tidak mengerjakan ab’adh, dianjurkan dengan sangat agar ia menggantinya dengan sujud sahwi.
Adapun bacaan-bacaan sunnah dalam solat, semuanya tidak digantikan dengan sujud sahwi, kecuali tiga (yaitu yang termasuk ab’adh):
1. Qunut
2. Bacaan tasyahud pertama
3. Salawat untuk Nabi Muhammad s.a.w. pada tasyahud pertama.
Tidak termasuk di dalamnya takbir-takbir perpindahan (dari satu ruku ke ruku lainnya), bacaan-bacaan dalam ruku, sujud dan i’tidal dari kedua-duanya. Hal ini disebabkan ruku dan sujud adalah gerakan yang memiliki bentuk khas, berbeda dengan gerakan-gerakan biasa. Dengan mengerjakannya, dapat diperoleh makna ibadah, walaupun tanpa membaca zikir apa pun dan tanpa takbir-takbir perpindahan. Tanpa zikir-zikir itu pun, bentuk ibadah shalat – dengan melakukan gerakan ruku’ dan sujud – tetap tidak akan batal atau hilang. Lain halnya dengan duduk untuk bertasyahud pertama. Ia tadinya merupakan gerakan biasa (yakni, yang juga dilakukan di luar solat). Tetapi, kini, sengaja diperpanjang untuk diisi dengan bacaan tasyahud. Maka, meninggalkannya akan menimbulkan perubahan cukup besar dalam susunan bentuk solat.
Sebaliknya, meninggalkan bacaan doa istiftah, atau pun surah, tidak menimbulkan perubahan, mengingat bahawa rukun berdiri dalam solat telah cukup diisi dengan bacaan Al Fatihah, sehingga dapat dibezakan dengan berdiri secara biasa. Dengan alasan itu pula, bacaan doa setelah tasyahud terakhir tidak digantikan dengan sujud sahwi.
Bacaan qunut pun, pada dasarnya, tidak layak digantikan dengan sujud sahwi, namun, disyariatkannya perpanjangan ruku i’tidal, pada solat Subuh, adalah semata-mata untuk diisi dengan bacaan do’a qunut itu. Maka, sama halnya seperti rukun duduk untuk tasyahud pertama. Ia adalah perpanjangan dari duduk istirahat, guna diisi dengan bacaan tasyahud.
Cara melakukan Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan pada penghujung rakaat yang terakhir, yaitu sesudah tahiyyat dan sebelum salam. Bersujud sambil mengucapkan “Allaahu Akbar” dan dalam sujud membaca:
Subhaanalladzi laa yanaamu walaa yansaa (3x)
“Maha suci Allah yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa”
Bila yang terlupakan itu salah satu rukun soalat, yang tidak bisa dibetulkan seketika, maka solatnya tidak sah, dan solatnya harus diulang kembali. Tetapi bila yang terlupakan itu rakaat, misalnya solat Isya yang mestinya 4 rakaat , hanya 3 rakaat, maka sesudah memberi salam, tanpa diselingi dengan atau perbuatan lain, segeralah ia berdiri dan tambahlah rakaat yang tertinggal itu. Rakaat tersebut tetap diawali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan salam, kemudian anda lengkapi dengan sujud sahwi.
Bila di dalam solat timbul keraguan tentang jumlah rakaat maka ambillah jumlah rakaat yang sedikit lalu yakinlah dengan itu (Misalnya bila kita lupa apakah sudah empat rakaat atau baru tiga rakaat, maka ambilah keputusan bahawa itu rakaat yang ketiga. Lalu lanjutkan solat dan tambahkan yang kurang).
Terlupa Mengerjakan Solat
Bila seseorang terlupa mengerjakan solat, baik kerana tertidur atau kerana lain hal, maka hendaklah ia segera mengerjakannya seketika tersedar. Misalnya, kerana ketiduran, sehingga waktu solat subuh sudah habis. Maka ketika ia terbangun, segeralah berwudhu dan tunaikanlah solat subuhnya. Solat tersebut bukan qadha (membayar hutang), tetapi solat dengan sesungguhnya. Allah s.w.t. akan memaafkan kerana ia terlupa. Begitu pula bila peristiwa serupa lainnya terjadi secara tidak sengaja.
Sujud Tilawah
Sujud Tilawah dapat dilakukan apabila seseorang membaca ayat Al Qur’an dan tiba pada tempat-tempat yang dianjurkan bersujud, baik dalam solat atau diluar solat. Dalam sujud dianjurkan membaca:
Sajada wajhiya lilladzi khalaqahu wasyaqqa sam’ahu wabasharahu bihawlihi waquwwatihi.
“Aku bersujud kepada Allah yang menciptakannya, memberikan pendengaran dan penglihatan dengan kekuasaan dan kekuatan-Nya”.
Bila sujud tilawah dilakukan di luar solat, pembaca ayat yang ditentukan melakukan sujud Tilawah, maka pendengar (menyaksikan) dianjurkan ikut bersujud; bila mereka tidak ikut bersujud, maka tidak akan berdosa baginya.
Bila dalam solat berjamaah dan Imam bersujud Tilawah, maka makmum wajib ikut bersujud, bila makmum tidak bersujud, maka gugurlah kedudukan sebagai anggota solat berjamaah.

2. Sujud Tilawah
Pembahasan Rinci Sujud Tilawah
Seri Dua dari Tiga Tulisan


Apakah Disyariatkan Sujud Tilawah (Dil Luar Shalat) Dalam Keadaan Suci (Berwudhu)?

Mayoritas ulama berpendapat bahwa dalam sujud tilawah disyari’atkan untuk berwudhu sebagaimana shalat. Oleh karena itu, para ulama mensyariatkan untuk bersuci (thoharoh) dan menghadap kiblat dalam sujud sahwi sebagaimana berlaku syarat-syarat shalat lainnya.

Namun, ulama lain yaitu Ibnu Hazm dan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan bahwa tidak disyari’atkan untuk thoharoh karena sujud tilawah bukanlah shalat. Namun sujud tilawah adalah ibadah yang berdiri sendiri. Dan diketahui bahwa jenis ibadah tidaklah disyari’atkan thoharoh. Inilah pendapat yang dipilih oleh Ibnu ‘Umar, Asy Sya’bi dan Al Bukhari. Pendapat kedua inilah yang lebih tepat.

Dalil dari pendapat kedua di atas adalah hadits dari Ibnu ‘Abbas. Beliau radhiyallahu ‘anhuma mengatakan,

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ سَجَدَ بِالنَّجْمِ وَسَجَدَ مَعَهُ المُسْلِمُوْنَ وَالمُشْرِكُوْنَ وَالجِنُّ وَالأِنْسُ

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melakukan sujud tilawah tatkala membaca surat An Najm, lalu kaum muslimin, orang-orang musyrik, jin dan manusia pun ikut sujud.” (HR. Bukhari)

Al Bukhari membawa riwayat di atas pada Bab “Kaum muslimin bersujud bersama orang-orang musyrik, padahal kaum musyrik itu najis dan tidak memiliki wudhu.” Jadi, menurut pendapat Bukhari berdasarkan riwayat di atas, sujud tilawah tidaklah ada syarat berwudhu. Dalam bab tersebut, Al Bukhari juga membawakan riwayat bahwa Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma berwudhu dalam keadaan tidak berwudhu.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan,

وَسُجُودُ الْقُرْآنِ لَا يُشْرَعُ فِيهِ تَحْرِيمٌ وَلَا تَحْلِيلٌ : هَذَا هُوَ السُّنَّةُ الْمَعْرُوفَةُ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَلَيْهِ عَامَّةُ السَّلَفِ وَهُوَ الْمَنْصُوصُ عَنْ الْأَئِمَّةِ الْمَشْهُورِينَ . وَعَلَى هَذَا فَلَيْسَتْ صَلَاةً فَلَا تُشْتَرَطُ لَهَا شُرُوطُ الصَّلَاةِ بَلْ تَجُوزُ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ . كَمَا كَانَ ابْنُ عُمَرَ يَسْجُدُ عَلَى غَيْرِ طَهَارَةٍ ؛ لَكِنْ هِيَ بِشُرُوطِ الصَّلَاةِ أَفْضَلُ وَلَا يَنْبَغِي أَنْ يُخِلَّ بِذَلِكَ إلَّا لِعُذْرِ

“Sujud tilawah ketika membaca ayat sajadah tidaklah disyari’atkan untuk takbiratul ihram, juga tidak disyari’atkan untuk salam. Inilah ajaran yang sudah ma’ruf dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga dianut oleh para ulama salaf, dan inilah pendapat para imam yang telah masyhur. Oleh karena itu, sujud tilawah tidaklah seperti shalat yang memiliki syarat yaitu disyariatkan untuk bersuci terlebih dahulu. Jadi, sujud tilawah diperbolehkan meski tanpa thoharoh (bersuci). Hal ini sebagaimana dilakukan oleh Ibnu ‘Umar. Beliau pernah bersujud, namun tanpa thoharoh. Akan tetapi apabila seseorang memenuhi persyaratan sebagaimana shalat, maka itu lebih utama. Jangan sampai seseorang meninggalkan bersuci ketika sujud, kecuali ada udzur.” (Majmu’ Al Fatawa, 23/165)

Asy Syaukani mengatakan,

لَيْسَ فِي أَحَادِيثِ سُجُودِ التِّلَاوَةِ مَا يَدُلُّ عَلَى اعْتِبَارِ أَنْ يَكُونَ السَّاجِدُ مُتَوَضِّئًا وَقَدْ كَانَ يَسْجُدُ مَعَهُ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ حَضَرَ تِلَاوَتَهُ ، وَلَمْ يُنْقَلْ أَنَّهُ أَمَرَ أَحَدًا مِنْهُمْ بِالْوُضُوءِ ، وَيَبْعُد أَنْ يَكُونُوا جَمِيعًا مُتَوَضِّئِينَ .
وَأَيْضًا قَدْ كَانَ يَسْجُدُ مَعَهُ الْمُشْرِكُونَ كَمَا تَقَدَّمَ وَهُمْ أَنْجَاسٌ لَا يَصِحُّ وُضُوؤُهُمْ .
وَقَدْ رَوَى الْبُخَارِيُّ عَنْ عُمَرَ أَنَّهُ كَانَ يَسْجُدُ عَلَى غَيْرِ وُضُوءٍ .

“Tidak ada satu hadits pun tentang sujud tilawah yang menjelaskan bahwa orang yang melakukan sujud tersebut dalam keadaan berwudhu. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga pernah bersujud dan di situ ada orang-orang yang mendengar bacaan beliau, namun tidak ada penjelasan kalau Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan salah satu dari yang mendengar tadi untuk berwudhu. Boleh jadi semua yang melakukan sujud tersebut dalam keadaan berwudhu dan boleh jadi yang melakukan sujud bersama orang musyrik sebagaimana diterangkan dalam hadits yang telah lewat. Padahal orang musyrik adalah orang yang paling najis, yang pasti tidak dalam keadaan berwudhu. Al Bukhari sendiri meriwayatkan sebuah riwayat dari Ibnu ‘Umar bahwa dia bersujud dalam keadaan tidak berwudhu. ” (Nailul Author, 4/466, Asy Syamilah)

Apakah Sujud Tilawah Mesti Menghadap Kiblat?

Asy Syaukani rahimahullah mengatakan,

وَأَمَّا سَتْرُ الْعَوْرَةِ وَالِاسْتِقْبَالِ مَعَ الْإِمْكَانِ فَقِيلَ : إنَّهُ مُعْتَبَرٌ اتِّفَاقًا .

“Adapun menutup aurat dan menghadap kiblat, maka ada ulama yang mengatakan bahwa hal itu disyariatkan berdasarkan kesepakatan ulama.” (Nailul Author, 4/467, Asy Syamilah)

Namun karena sujud tilawah bukanlah shalat, maka tidak disyari’atkan untuk menghadap kiblat. Akan tetapi, yang lebih utama adalah tetap dalam keadaan menghadap kiblat dan tidak boleh seseorang meninggalkan hal ini kecuali jika ada udzur. Jadi, menghadap kiblat bukanlah syarat untuk melakukan sujud tilawah. (Lihat Shahih Fiqih Sunnah, 1/450)

Bagaimana Tata Cara Sujud Tilawah bagi Orang yang Sedang Berjalan atau Berkendaraan?

Siapa saja yang membaca atau mendengar ayat sajadah sedangkan dia dalam keadaan berjalan atau berkendaraan, kemudian ingin melakukan sujud tilawah, maka boleh pada saat itu berisyarat dengan kepalanya ke arah mana saja. (Shahih Fiqih Sunnah, 1/450 dan lihat pula Al Mughni)

وَعَنِ ابْنِ عُمَرَ : أَنَّهُ سُئِلَ عَنِ السُّجُودِ عَلَى الدَّابَةِ فَقَالَ : اسْجُدْ وَأَوْمِئْ.

Dari Ibnu ‘Umar: Beliau ditanyakan mengenai sujud (tilawah) di atas tunggangan. Beliau mengatakan, “Sujudlah dengan isyarat.” (Diriwayatkan oleh Al Baihaqi dengan sanad yang shahih)

Bacaan Ketika Sujud Tilawah

Bacaan ketika sujud tilawah sama seperti bacaan sujud ketika shalat. Ada beberapa bacaan yang bisa kita baca ketika sujud di antaranya:

(1) Dari Hudzaifah, beliau menceritakan tata cara shalat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan ketika sujud beliau membaca:

سُبْحَانَ رَبِّىَ الأَعْلَى
“Subhaana robbiyal a’laa” [Maha Suci Allah Yang Maha Tinggi] (HR. Muslim no. 772)

(2) Dari ‘Aisyah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca do’a ketika ruku’ dan sujud:

سُبْحَانَكَ اللَّهُمَّ رَبَّنَا وَبِحَمْدِكَ ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِى

“Subhaanakallahumma robbanaa wa bi hamdika, allahummagh firliy.” [Maha Suci Engkau Ya Allah, Rabb kami, dengan segala pujian kepada-Mu, ampunilah dosa-dosaku] (HR. Bukhari no. 817 dan Muslim no. 484)

(3) Dari ‘Ali bin Abi Tholib, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika sujud membaca:

اللَّهُمَّ لَكَ سَجَدْتُ وَبِكَ آمَنْتُ وَلَكَ أَسْلَمْتُ سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Allahumma laka sajadtu, wa bika aamantu wa laka aslamtu, sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Ya Allah, kepada-Mu lah aku bersujud, karena-Mu aku beriman, kepada-Mu aku berserah diri. Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Muslim no. 771)

Adapun bacaan yang biasa dibaca ketika sujud tilawah sebagaimana tersebar di berbagai buku dzikir dan do’a adalah berdasarkan hadits yang masih diperselisihkan keshohihannya. Bacaan tersebut terdapat dalam hadits berikut:

(1) Dari ‘Aisyah, beliau mengatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa membaca dalam sujud tilawah di malam hari beberapa kali bacaan:

سَجَدَ وَجْهِى لِلَّذِى خَلَقَهُ وَصَوَّرَهُ وَشَقَّ سَمْعَهُ وَبَصَرَهُ تَبَارَكَ اللَّهُ أَحْسَنُ الْخَالِقِينَ

“Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin.” [Wajahku bersujud kepada Penciptanya, yang Membentuknya, yang Membentuk pendengaran dan penglihatannya. Maha Suci Allah Sebaik-baik Pencipta] (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan An Nasa-i)

(2) Dari Ibnu ‘Abbas, dia berkata bahwa ada seseorang yang pernah mendatangi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu ia berkata, “Wahai Rasulullah, aku melihat diriku sendiri di malam hari sedangkan aku tertidur (dalam mimpi). Aku seakan-akan shalat di belakang sebuah pohon. Tatkala itu aku bersujud, kemudian pohon tersebut juga ikut bersujud. Tatkala itu aku mendengar pohon tersebut mengucapkan:

اللَّهُمَّ اكْتُبْ لِى بِهَا عِنْدَكَ أَجْرًا وَضَعْ عَنِّى بِهَا وِزْرًا وَاجْعَلْهَا لِى عِنْدَكَ ذُخْرًا وَتَقَبَّلْهَا مِنِّى كَمَا تَقَبَّلْتَهَا مِنْ عَبْدِكَ دَاوُدَ

“Allahummaktub lii bihaa ‘indaka ajron, wa dho’ ‘anniy bihaa wizron, waj’alhaa lii ‘indaka dzukhron, wa taqqobbalhaa minni kamaa taqobbaltahaa min ‘abdika dawuda”. (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

Kedua hadits di atas terdapat perselisihan ulama mengenai statusnya.

Untuk hadits pertama dikatakan shahih oleh At Tirmidzi, Al Hakim, An Nawawi, Adz Dzahabi, Syaikh Ahmad Muhammad Syakir, Syaikh Al Albani dan Syaikh Salim bin ‘Ied Al Hilali. Sedangkan tambahan “Fatabaarakallahu ahsanul kholiqiin” dishahihkan oleh Al Hakim, Adz Dzahabi dan An Nawawi. Namun sebagian ulama lainnya semacam guru dari penulis Shahih Fiqih Sunnah, gurunya tersebut bernama Syaikh Abi ‘Umair dan menilai bahwa hadits ini lemah (dho’if).

Sedangkan hadits kedua dikatakan hasan oleh At Tirmidzi. Menurut Al Hakim, hadits kedua di atas adalah hadits yang shahih. Adz Dzahabi juga sependapat dengannya. Sedangkan ulama lainnya menganggap bahwa hadits ini memang memiliki syahid (penguat), namun penguat tersebut tidak mengangkat hadits ini dari status dho’if (lemah). Jadi, intinya kedua hadits di atas masih mengalami perselisihan mengenai keshahihannya. Oleh karena itu, bacaan ketika sujud tilawah diperbolehkan dengan bacaan sebagaimana sujud dalam shalat seperti yang kami contohkan di atas.

Imam Ahmad bin Hambal -rahimahullah- mengatakan,

أَمَّا أَنَا فَأَقُولُ سُبْحَانَ رَبِّي الْأَعْلَى

“Adapun (ketika sujud tilawah), maka aku biasa membaca: Subhaana robbiyal a’laa” (Al Mughni, 3/93, Asy Syamilah)

Dan di antara bacaan sujud dalam shalat terdapat pula bacaan “Sajada wajhi lilladzi kholaqohu, wa showwarohu, wa syaqqo sam’ahu, wa bashorohu. Tabarakallahu ahsanul kholiqiin”, sebagaimana terdapat dalam hadits ‘Ali yang diriwayatkan oleh Muslim. Wallahu a’lam.

by Rumaisyo. wordprerss.com

Senin, 01 November 2010

MATERI PELAJARAN AGAMA ISLAM (PAI) SMK KELAS II SEMESTER II

1. Al-Qur'an
2. Aqidah
3. Akhlak
4. Akhlak 2
5. Penyelenggaraan Jenazah
6. Khotbah
7. Sejarah Islam

AL-QURAN . SURAH AR-RUM,30: 41-42

A .SURAT AR-RUM ,30: 41-42 ,TENTANG LARANGAN
BERBUAT KERUSAKAN DI BUMI

1.Bacalah ayat berikut dg tertib {tartil } fasih dan suara yang indah


ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُم بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
          2.Terjemahan ayat :
                   “telah tampak kerusakan di darat dan di laut ,disebabkan karena perbuatan manusia ,supaya Allah merasakan ke pada mereka sebagai dari akibat perbuatan mereka agar meraeka kembali {ke jalan yng benar }   
          Katakanalah : “adakah  perjalanan di muka bumi dan perhatkanlah kesudahan orang orang terdahulu . kebanyakan dari meraka tu adalah orang –orang yg mempersekutukan Allah



          3.Kesimpulan :
·        Bahwa kerusakan yg terjadi di daratan dan di lautan adalah akibat dan ulah manusia dan menggantinya dgn perbuatan baik dan bermanfaat bagi kelestarian alam
·        Suruhan untuk mempelajari umat terdahulu .berbagai becana yg menimpa umat terdahulu adalah disebabkan kemusyrikan mereka , mereka tidak mau menghambakan diri kpd Allah swt . mereka justru menghambakan dirinya kpd selain Allah .


Manusia sbg khalifatullah diamati oleh Allah swt untuk melakukuan usaha-usaha agar alam semesta dan segala isinya tetap lestari. Shg umat manusia dapat mengambil manfaat, menggali, dan mengelolanya untuk kesejahteraan umat manusia dan sekaligus sbg bekal dlm beribadah dan beramal saleh.


B. SURAT AL-ARAF, 7:56-58 TENTANG LARANGAN BERBUAT KERUSAKAN DI BUMI


1.     bacaan dan penjelasan baca
 
وَلاَ تُفْسِدُواْ فِي الأَرْضِ بَعْدَ إِصْلاَحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللّهِ قَرِيبٌ مِّنَ 
,الْمُحْسِنِينَ
وَهُوَ الَّذِي يُرْسِلُ الرِّيَاحَ بُشْرًا بَيْنَ يَدَيْ رَحْمَتِهِ حَتَّى إِذَا أَقَلَّتْ سَحَابًا ثِقَالاً سُقْنَاهُ لِبَلَدٍ مَّيِّتٍ فَأَنزَلْنَا بِهِ الْمَاء فَأَخْرَجْنَا بِهِ مِن كُلِّ الثَّمَرَاتِ كَذَلِكَ نُخْرِجُ الْموْتَى لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ



وَالْبَلَدُ الطَّيِّبُ يَخْرُجُ نَبَاتُهُ بِإِذْنِ رَبِّهِ وَالَّذِي خَبُثَ لاَ يَخْرُجُ إِلاَّ نَكِدًا كَذَلِكَ نُصَرِّفُ الآيَاتِ لِقَوْمٍ يَشْكُرُونَ

            2.Terjemahan ayat:

"dan janganlah kamu membuat kerusakan dimuka bumi,sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepada Allah dengan rasa takut ( tidak akan diterima )dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguh nya rahmat allah sangat dekat kpd orang-orang yang berbuat baik “
“ dan dialah yang meniupkan angin sebagai pembawa berita gembira . sebelum kedatangan rahmat-Nya.( hujan), hingga apabila angin itu telah membawa awan mendung kami halau kesuatu tempat yg tandus, lalu kami turunkan hujan didaerah itu, maka  kami keluarkan dengan sebab hujan itu berbagai buah-buahan. Seperti itulah kami membangkitkan orong-orang yang telah mati,mudah-mudahan kamu mengambil pelajaran.
“dan tanah yang baik, tanaman –tanaman tumbuh subur dengan seizin Allah, dan tanah yang tidak subur tanaman –tanamannya hanya tumbuh merana, demikian kami mengulangi tanda-tanda kebesaran (kami) bagi orang- orang yang bersyukur. 


         
3.Kesimpulan
·        Larangan Allah SWT kepada manusia untuk berbuat kerusakan dimuka bumi. Suruhan agar umat manusia menjadi kaum perusak. Sebaliknya dengan dengan doa itu agar mereka menjadi golangan yang mubsinin. Yaitu orang-orang yang berbuat kebaikan –kebaikan.
·        Allah SWT adalah tuhan yang maha kuasa, yang menghembuskan angin, menggiring azan dan menurunkan hujan di berbaga tempat yang dikehendaki-Nya. Seperti didaerah tandus, air hujan yang diturunkan oleh Allah itu, menyebabkan tanah yang tandus itu menjadi subur,tempat tumbuhnya berbagai jenis tanaman yang bermanfaat. Allah SWT berkuasa menghidupkan orang-orang yang telah mati,sebagaiman Allah pun bekuasa  menghidupkan tanah tandus menjadi subur.
·        Penegasan Allah SWT bahwa diatas tanah yang subur , akan tumbuh berbagai macam tanaman dengan baik. Sebaliknya, diatas tanah yang tandus tanaman-tanamannya tidak akan tumbuh dengan baik. Orang-orang yang bersukur (syakirin) akan menyadari bahwa hal itu merupakan tanda-tanda kebesaran Allah SWT.

4.Penjelasan

Allah SWT melarang berbuat fasad. Kata fasad mennurut bahasa berarti merusak, bilangya bentuk dari sesuatu setelah bentuk itu terwujud. Larangan berbuat fasad dalam surat Al-A’raf ayat 56 ini lebih mempertegas firman Allah SWT dalam surat Ar-rum ayat  41-42 yaitu umat manusia dilarang melakukan perbuatan yang menimbulkan kerusakan dimuka bumi dan hal-hal yang membahayakan kelestarianya sesudah diperbaki,karena apabla hal itu dilakuakan tentu akasn mendatangkan bencana bagi hamba Allah SWT.

Surat Al-araf ayat 56 juga menyuruh umat manusia (orng-orang beriman) untuk selalu berdoa kepada Allah, agar Allah menurunkan rahmat-NYa. Rahmat artinya karunia Allah AWT yang mendatangkan manfaat dan nikmat.tatakrama dalam berdoa  agar terkabul antara lain hendaknya doa disertai dengan rasa takut tidak akan diterima oleh Allah, berharap doa akan dikabulkan dan suara yang lemah lembut.


Agar doa dikabulkan, kta hendaknya masuk kedalam golangan mubsinin yaitu dengan selalu melaksanakan perintah Allah dan meninggalkan segala larangan-Nya.
Allah SWT berfirman:


وَإِذْ قُلْنَا ادْخُلُواْ هَذِهِ الْقَرْيَةَ فَكُلُواْ مِنْهَا حَيْثُ شِئْتُمْ رَغَداً وَادْخُلُواْ الْبَابَ سُجَّداً وَقُولُواْ حِطَّةٌ نَّغْفِرْ لَكُمْ خَطَايَاكُمْ وَسَنَزِيدُ الْمُحْسِنِينَ

Artinya:
 “…Dan kelak kami (Allah) akan menambah (pemberian atu karunia kami) kepada orng-orang yang berbuat (baik) ibsan (takwa).” (Q.S.Al-Baqarah,2:58)

 Surat Al-araf ayat 57-58 bers penegasan bahwa Allah SWT-lah, yang maha kuasa, yang telah meniupkan angin, menurunkan hujan, dan menjadikan tanah yang tandus menjadi subur yang diatasnya tumbuh berbagai jens tanaman dan buash-buahan. Allah SWT berkuasa menumbuhkan berbaga jens tanaman dar yang dulu tanahnya tandus, tentu Allah berkuasa pulakelak di hari kiamat untuk membangkitkan umat manusia dari kuburnya masng-masing.

Kaum mubsainin (muttaqin) meyakini bahwa segala yang terjadi dan terdapat dalam duna ini, seperti angina, hujan, tanah subur, tanah tndus, tanaman yang hidup subur, dan hidup merana tu semua merupakan bukti-bukti kekuasaan Allah SWT yang harus dsyukuri. Cara mensyukurinya dengan memanfaatkan untuk memperoleh rida Allah dan rahmatnya.


         
C.SURAT SAD 38:27 TENTANG KEBURUKAN KAUM YANG BERBUAT KERUSAKAN DIBUMI

          1.Bacaan dan penjelasan bacaan

وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاء وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا ذَلِكَ ظَنُّ الَّذِينَ كَفَرُوا فَوَيْلٌ لِّلَّذِينَ كَفَرُوا مِنَ النَّارِ


          2.Tejemahan ayat
 “ dan kami tdak menciptakan langit dan bumi dan apa yang ada antara keduanya tanpa hikmah. Yang demikian itu adalah anggapan orang-orang kafr, maka celakalah orang-orang kafir itu karena mereka akn masuk neraka.(27)

          3.Kesimpulan
 Penegasan Allah SWT bahwa langit, bumi, dan segala isinya sengaja diciptakaNya untuk kemanfaatan seluruh mahluk hidup, khususnya umat manusia. Tidak ada satu pun yang diciptakan oleh Allah tanpa hikmah. Hal ini diyakini

          4.Penjelasan
 Ayat-ayat Al-Qur’an yang  menegaskan bahwa segala apa yang telah diciptakan Allah SWT itu akan mendatangkan  hikmah(manfaat), selain ada dalam surat sad38:27 juga terdapat dalam surat Ali-Imran 3:191 dan surat Ad-Dukhan 44:38.Allah SWT berfirman:

 
وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا لَاعِبِينَ

Artinya:
 “dan kami tdak menciptakan langit dan bumi, dan apa yang ada dantara keduanya dengan bermain (tanpa hikmah).” (Q.S.Ad-Dukhan 44:38)

Dalam surat sad dijelaskan adanya beberapa golongan manusia di dunia, yaitu golongan orng beriman dan kafir,golongan orang beriman dan beramal saleh dan mufsidin, golongan orang bertakwa dan golongan orang yang berbuat maksiat.

Orang yang beriman adalah orang yang percaya kepada Allah dan kepada kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajran yang dibawanya, mereka percaya bahwa alam dunia dcptakan Allah SWT untuk umat manusia. Dan segala apa yang diciptakan Allah dialam dunia ini tentu ada manfaatnya. Mereka kelak dialam akhirat akan ditempatkan disurga.

Orang kafir adalah orang yang tdak percaya kepada Allah, kepada kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW dan ajaran yang dbawanya  (islam), orang kafr jika tdak bertobat dan mati dalam kekafiran, mak dialam akhirat ia akan ditempatkan di neraka.

Orang yang ketka didunianya beriman dan beramal soleah dan senan tiasa bertakwa tentu kelak dalam akhirat akan dtempatkan di surga.
Mengingat dialam dunia ini, umat manusia terdri dari berbagai golongan seperti tersebut diatas mak adanya surga dan neraka dialam akhrat merupakan sesuatu yang diperlukan. Hal ini agar diketahui siapa yang benar dan siapa yang salah,dan siapa yang banyak berbuat baik dan siapa yang banyak berbuat dosa. Allah SWT berfirman:


الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا وَهُوَ الْعَزِيزُ الْغَفُورُ


Artinaya:
 “ (Allah) yang menjadikan mati dan hidup (di alam akhirat), untuk menguji kamu, siapa diantara kamu  yang lebih baik amalnya. Dan dia (Allah) maha perkasa lagi maha pengampun..” (Q.S.Al-Mulk 67:2)

IMAN KEPADA KITAB-KITAB ALLAH

        catatan: http://www.indonesiaindonesia.com/r/alquran/surat-Al-Imran-3/

A.  Iman kepada kitab-kitab Allah

Menurut pengertian bahasa , kitab artinya buku, surat kiriman, dan hukum (peraturan). Sedangkan iman artinya percaya. Dari dua pengertian itu, secara terminologi, iman kepada kitab-kitab Allah dapat diartikan sebagai memercayai atau meyakini bahwa Allah SWT telah menurunkan kitab-kitab-Nya kepada para rasul-Nya agar kitab-kitab-Nya itu dijadikan sebagai pedoman hidup ( way of life ) umat manusia agar mereka memperoleh kebahagian di dunia dan akhirat.

Dalam ajaran islam, beriman kepada kitab-kitab Allah termasuk rukun iman dan ciri muttaqin . oleh karena itu hukum beriman kepada kitb-kitab Allah adalah fardu ‘ain.orang yang mengaku beragama Islam, tetapi tidak beriman kepada kitab-kitab Allah dapat dianggap murtad. 

Beberapa kitab-kitab Allah yang diwahyukan sebelum turunya wahyu Al- Qur’an kepada nabi Muhammad SAW sebagai mana tercantum dalam Al-Qur’an adalah:
·        Taurat yang diturunkan kepada Nabi Musa AS (Q.S. Al- Ma’idah 5:44)
·        Zabur diturunkan pada Nabi Daud AS (Q.S.Al-Isra’, 17:55)
·        Injil kepada Nabi Isa AS (Q.S.Al-Ma’idah 5:46)
·        Sahifah-sahifah lembaran-lembaran firman Allah kepada Nabi Ibrahim AS dan Nabi Musa AS (Q.S. An-Najm, 53:36-37)

Terhadap kitab-kitab Allah sebelum Al-Qur’an dan sahifah-sahifah tersebut, setap muslim dan muslimat harus beriman secara ijmali, artinya harus percaya saja. Sedangkan mengetahui dan mengamalkan ajaran-ajaran yang terkandung didalam kitab-kitab Allah sebelum Al-Qur’an dan sahifah-sahifah tersebut bukan merupakan suatu kewajiban. Hal ini disebabkan karena kedudukan kitab-kitab Allah dan sahifah-sahifah sebagai pedoman hidup umat manusia berakhir setelah wahyu Al-Qur’an turun.







Al-Qur’an adalah kitab Allah yang terakhir yang diturunkan kepada rasul terakhir Nabi Muhammad SAW. Seluruh umat manusia yang hidup serjak Al-Qur’an turun sampai akhir zaman wajib menjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup.dalil naqli bahwa Al-Qur’an merupakan kitab Allah yang terakhir adalah firman Allah dalam surat Ali-‘Imran, 3:2-4.

Sikap dan prilaku seseorang muslim terhadap Kitabullah Al-Qur’an wajib beriman secara tafsili artinya harus meyakini akan kebenaran nya, mengetahui isi ajaranya, dan mengamalkannya dalam hidup sehari-hari.

B.  Sikap Prilaku Pada Kitab-Kitab Allah SAW

Beriman kepada kitab-kitab Allah SWT merupakan sikap mental atau pikran  dan perasaan. Oleh karna itu, mengetahui hakikat beriman atau tidak berimannya seseorang kepada kitab-kitab Allah SAW.hanya Allah SWT, tuhan yang Maha mengetahui segala yang gaib dan nyata (syahadah), serta orang itu sendiri. 

Seseorang yang beriman kepada kirab-kitab Allah SWT,tentu akan membuktikan imanya dengan sikap prlaku tang dapat diketahui oleh pancva ndra manusia.
Sikap dan prilaku orang yang beriman kepada kitab-kitab Allah SWT antar lain:
1.     mengaku dan menghormati kedudukan kitab-kitab Allah SWT sebelum Al-Qur’an, yang dijadikan pedoman hidup oleh umat-umat pada priode sebelum turunya Al-Qur’an. Allah berfirman:


  
نَزَّلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ بِالْحَقِّ مُصَدِّقاً لِّمَا بَيْنَ يَدَيْهِ وَأَنزَلَ التَّوْرَاةَ وَالإِنجِيلَ
     Artinya :

3. Dia menurunkan Al kitab (Al Quran) kepadamu dengan sebenarnya; membenarkan kitab yang telah diturunkan sebelumnya dan menurunkan Taurat dan Injil,
4. sebelum (Al Quran), menjadi petunjuk bagi manusia, dan Dia menurunkan Al Furqaan[182]. Sesungguhnya orang-orang yang kafir terhadap ayat-ayat Allah akan memperoleh siksa yang berat; dan Allah Maha Perkasa lagi mempunyai Balasan (siksa).

[182] Al Furqaan ialah kitab yang membedakan antara yang benar dan yang salah.



2.     membenarkan kitab-kitab Allah SWT sebelumnya dan sebagai batu ujian yaitu ukuran untuk menentukan benar tidaknya. Ayat-ayat yang diturunkan dalamkitab-kitab sebelumnya.
3.     meyakini dan mengakui bahwa Al-Qur’an itu merupakan pedoman hidup, bukan hanya untuk bangsa arab, tetapi untuk seluruh umat manusia sampai akhir zaman.
4.     menjalani hidup hanya untuk beribadah (menyembah) Allah sebagai mana Al-Qur’an menegaskan bahwa tujuan diciptakannya manusia ialah untuk beribadah. Allah SWT berfirman :

وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُون

artinya:
          “dan aku,( Allah SWT ) tidak menciptakan jin dan manusia, melainkan supaya mereka menyembah-Ku (beribadah kepda-Ku).(Q.S.Az-Zariyat, 51:56)

Menurut pengertian yang universal, ibadah ialah nama yang melingkupi segala yang disukai Allah SWT dan yang diridai-Nya, baik berupa perkataan, maupun berupa perbuatan, baik yang dikerjakan secara terang-terangan maupun secara sembunyi-sembunyi. Sedangkan inti dari ibadah ialah melaksanakan perintahAllah SWT dan meninggalkan apa yang dilarang-Nya.







C.  Hikmah Beriman Kepada Kitab-Kitab Allah

Hikmah dari kewajiban beriman kepada Allah SWT antara lain:
1.     setiap orang beriman kepada kitab-kitab Allah SWT akan mendapatkan pahala dari-Nya,hal ni disebabkan karena beriman kepada kitab-kitab Allah hukumnya wajib. Sedangkan pengertian wajib menurut hukum Islam ialah sesuatu apabila dikerjakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan dianggap berdosa.
orang-orang yang dianggap beriman kepada kitab-kitab Allah akanmenjadikan Al-Qur’an sebagai pedoman hidup dan membuktikan keimananya tersebut dengan selalu beramal soleh, sehingga ia pun akan mendapat banyak didunia dan di akhirat. Allah SWT berfirman :

:وَبَشِّرِ الَّذِين آمَنُواْ وَعَمِلُواْ الصَّالِحَاتِ أَنَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الأَنْهَارُ كُلَّمَا رُزِقُواْ مِنْهَا مِن ثَمَرَةٍ



Artinya:
          “ dan sampaikanlah berita gembira kepada mereka yang beriman dan beramal soleh, bahwa bagi mereka disediakan surga-surga. (Q.S.Al-Baqarah,2:25)

Al-Qur’an akan menjadi obat yang mujarab bagi penyakit mental umat manusia, apabila umat munusia meyakini kebenaran Al-Qur’an dan mengamalkan seluruh ajaranya, sehngga sikap dan prilakunya tidak menyimpang dari ajaran Al-Qur’an.

Berbahagialah umat manusia yang telah mengamalkan seluruh ajaran  Al-Qur’an karena berarti ia telah menyucikan jiwanya, dan merugilah umat manusia yang sikap prilakunya menyimpang dari ajaran Al-Qur’an, karena berarti mereka telah mengotori jiwanya dengan noda dan dosa.
Allah SWT berfirman:

قَدْ أَفْلَحَ مَن زَكَّاهَا
 
وَقَدْ خَابَ مَن دَسَّاهَا



Artinya :
          “ sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwanya, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya (dengan banyak brbuat dosa)." (Q.S. Asy-Syams, 91:9-10)

2.     terdorong untuk meningkatkan diri karena Al-qur’an mendorong umat manusia untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan teknologi serta meningkatkanya kearah yang lebih maju.
Al-Qur’an bukanlah bukuilu pengetahuan dan teknologi, tetapi didalamnya terdapat ayat-ayat yang membicarakan tentang iptek. Hal in dimaksudkan agar umat manusia mengadakan pengkajian, peneltian, dan pengamatan tentang iptek untuk kesejahteraan umat manusia.

Allah SWT berfirman:
         
  
قُلِ انظُرُواْ مَاذَا فِي السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ وَمَا تُغْنِي الآيَاتُ وَالنُّذُرُ عَن قَوْمٍ لاَّ يُؤْمِنُونَ


     Artinya:
     “ katakanlah perhatikanlah apa yang ada dilangit dan di bumi…” (Q.S. yunus,10:101)


Rasulullah SAW bersabda dalam haditsnya:
         Artinya:
              “ sesungguhnya menghendaki ilmu pengetahuan, hendaknya ia memerhatikan Al-Qur-an karena sesungguhnya didalam Al-Qur’an itu dimuat kabar-kabar ilmu orasng-orang dulu dan yang akhir,” (H.K.Ibnu Mas’ud)

Ayat Al-Qur’an dan hadis tersebut merupakan tantangan bagi umat manusia untuk mempelajari, mengembangkan, dan meningkatkan ilmu pengetahuan danteknologi tentang langit,bumi, dan segala isinya melalui petuhjuk-petunjuk Al-Qur’an.
Didalam  Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang berhubungan dengan iptek, misalnya:
a.     ayat yang brhubungan dengan ilmu hewan, Allah SWT berfirman yuang artinya , “dan sesungguhnya pada binatang ternak itu benar-benar terdapat pelajaran bagi kamu.”(Q.S. An-Nahl,16:66)
ayat yang berhubungan dengan ilmu jiwa (psikologi) Allah SWT berfirman yang artinya’ “…dan jiwa serta penyempurnaan (ciptaan)-Nya, maka Allah mengilhamkan kepada jiwa itu (jalan) kefaskan dan ketakwaannya, sesungguhnya bersukurlah orang


b.     yang menyucikan jiwanya itu dan merugilah orang yang mengotorinya .” (Q.S. Asy-Syams, 91:7-10)
c.      ayat yang berhubungan dengan astronomi misalanya (q.S. Ar-Rahman, 55:33) yang berisi tentang Allah SWT terhadap, umat manusia untuk menjelajahi segala penjuru langit dan bumi. Manusia akan mampu menjelajahinya apabila memiliki kekuatan (iptek).
d.     Ayat yang berhubungan dengan penciptaan alam semesta dalam enam masa yang seperti tercantum dalam Q.S. Hud.11:7, tentang penegasan Al-Qur’an ini sewsuai dangan pehjelasan ilmu pengetahuan dan teknologi modern.



3.     memperkuat keyakinan kepada kebenaran kerasulan Nabi Muhammad SAW.
Al-Qur’an merupakan mekjizat terbesar yang dikaruniai Allah SWT kepada Nabi Muhammad SAW, sebagai bukti sebagai kerasulannya dan yang wunudnya ada sampai sekarang bahkan sampai akhir zaman. Al-Qur’an bukan ucapan-ucapan Nabi Muhammad SAW, tetapi firman-firmasn Allah SWT yang diturunkan kepadanya .

Kemukjizatan Al-Qur’an sebagai bukti bahwa Al-Qur’an itu kalam  Allah SWT antara lain:
·        sruktur bahasa / kesuastraannya yang sangat indah, sehingga para ahli syair dan sastrawan dari masa Nabi Muhammad SAW masih hidup sampai sekarang ini tidak ada yang mampu membandingkanya.
·        Isyarat ilmiah yang terkandung dalam Al-Qur’an, seperti terdapatnya ayat-ayat iptek yang sebagianya sudah dikemukakan diatas.
·        Ajaran-ajaran Al-Qur’an sangat lengkap  dan sempurna sesuai dengan situasi dan kondisi, berlaku sepanjang zaman. Jika ajaran-ajaran Al-Qur’an itu diamalkan oleh umat manusia, maka umat manusa akan memperoleh ketentraman, kedamaian, dan kesejahtraan bersama.
Adanya ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan masa-masa yang akan datang yang berada diluar jangkauan akal manusia dan yang


·        akan dialami aleh setiap manusia,m seperti kehidupan manusia dialam barzakh dan alam akhirat.


Mengacu kepada kemukjizatan Al-Qur’an tesebut, mustahil Al-Qur’an karangan Nabi Muhammad, mengingat beliau seorang Ummiyyu (buta huruf,tidak tahu baca tulis) dan tidak pernah menuntut berbagai macam ilmu pengetahuan dan teknologi pada lembaga-lembaga keilmuan.

Al-Qur’an menantang seluruh manusia dan jin khususnya yang tidak percaya kemukjizatan Al-Qur’an, agar mereka membuat satu kitab yang serupa dangan Al-Qur’an. Tetapi kenyataanya dari semenjak Rasullulah masih hidup sampai saat sekarang, tidak ada manusia baik secara pribadi maupun nsecara kelompok yang mampu membuat kitab yang serupa dengan Al-Qur’an. Allah SWT berfirman:

  


قُل لَّئِنِ اجْتَمَعَتِ الإِنسُ وَالْجِنُّ عَلَى أَن يَأْتُواْ بِمِثْلِ هَذَا الْقُرْآنِ لاَ يَأْتُونَ بِمِثْلِهِ وَلَوْ كَانَ بَعْضُهُمْ لِبَعْضٍ ظَهِيرًا


 Artinya:
     “ katakanlah: sesungguhnya juka manusia dan jin berumpul untuk membuat serupa dengan Al-Qur’an ini, niscaya mereka tidak akan membuat yang serupa dengan dia, sekalipun sebagian mereka menjadi pembantu bagi sebagian yang lain.” (Q.S. Al-Isra,’ 17:88)

BERPERILAKU TERPUJI


A. Etika Islam Dalam Berkarya dan Tujuannya

Kata karya berasal dari bahasa sangsekerta, yang persamaan katanya adalah kerja,usaha, dan ikhtiar.
Suruhan berkarya atau bekerja, tercantum dalam Al-Qur’an dan hadis Rasulullah SAW. Allah SWT berfirman.


وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا

Artinya:
          “ dan carilah pada apa yang dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan kebahagianmu dari (kenikmatan) duniawi.” (Q.S. Al-Qasas,28:77).
 Rasulullah SAW bersabda:

Yang artinya:
          “bekerja mencari rezeki yang halal itu wajib bagi setiap muslim.” (H.R.Tabrani).

Setiap pekerja muslim/ muslimah hendaknya berkarya atau bekerja sesuai dengan etika islam, yaitu:
·       melandas setiap kegiatan kerja dengan niat semata-mata ikhlas karena Allah untuk memperoleh rida-Nya. Pekerjaan yang halal bila dilandasi dengan niat akhlas karena Allah SWT, tentu akan memperoleh pahala ibadah. Rasulullah SAW besabda “Allah SWT tidak akan menerima amalan melankan amalan yang ikhlas untuk memperoleh rida-Nya.” (H.R. Ibnu Majah).
·       Mencintai pekerjaannya.
·       Mengawali setiap kegiatan kerja dengan ucapan basmalah.Rasulullah SAW bersabda “ setiap urusan yang baik (bermanfaat), yang tidak dimulai dengan ucapan basmalah, maka terputus berkahnya.”(H.R.Abdul Qahir dari Abu hurairah)
·       Melaksanakan setiap kegiatan kerja dengan cara yang halal. RAsulullah SAW bersabda: “ sesungguhnya Allah adalah zat yang baik, mencintai yang baik,(halal) dan tdak menerima (sesuatu) kecuali yang baik dan sesungguhnya Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin sesuai dengan yang diperintahkan kepada utusan-Nya,” (H.R. Muslim dan Tirmizi).
·       Tidak melakukan kegiatan kerja yang bersifat mendurhakai Allah dan hukumnya haram. Misalnya bekerja sebagai germo, pencatat riba (renternir), dan pelayan bar. Rasulullah SAW bersabda:

     Yang artinya:
“ tidak ada ketaatan terhadap mahluk, untuk mendurhakai sang    pencipta.” (H.R.Ahmad bin Hanbal).

·       tidak membebani diri, alat-alat produksi, dan hewan pekerja dengan pekerjaan-pekerjaan diluar batas kemampuan.
·       Memiliki sifat-sifat terpuji, seperti jujur, dapat dipercaya, gemar tolong menolong dalam kebakan, dan profesionol dalam bekerjanya.
·       Bersabar dalam menghadap hambatan-hambatan dalam kerjanya dan bersyukur apabila memdapat keberhasilan.
·       Menjaga keseimbangan antara kerja yang manfaatnya untuk kehidupan didunia dan ibadah/ kerja yang manfaatnya untuk kehdupan diakhrat. Seseorang yang sibuk bekerja sehingga meninggalkan salat lima waktu, tdak sesua dengan etika slam. RAsulullah Saw bersabda: “ bekerjalah untuk kepentingan duniamu seolah-olah kamu akan hdup selama-lamanya, dan bekerjalah untuk kepentingan akhiratmu seakan-akan kamu akan mati esok. (H.R. Ibnu Asakir).

B.  Maksud Menghargai Karya Orang lain.

Menurut fitrahnya, setap manusia akan merasa senang apabila hasl karyanya dihargai orang lain. Misalnya seorang pengrajn akanmerasa senang apabila hasil karyanya dihargai orang, apalagi bla dijual lau dengan harga yang mahal.
Menghargai karya oaring lan termasuk perilaku terpuji yang harus dilakukan, sedangkan sebaliknya menghina, dan mencela merupakan perilaku buruk yang harus di jauhi.
Rasulullah SAW menghargai, menyetujui dan mendorong umatnya untuk melakukan usaha-usaha agar hasil karyanya yang bermanfaat itu menngkat kearah yang lebih maju.
 Tujuan menghargai karya orang lain:
1.    menjalin hubungan tali kasih saying (silaturohmi) khususnya antara yang memberi penghargaan dan yang diber penghargaan. Rasululah SAW bersabda “ siaqpa yang ingin rezekinya dilapangkan Allah, atau usianya ingin dipanjangkan, mak hendaklah ia menghubungkan silatur4ahmi.” (H.R. Muslim)
2.    membuat senang atau gembira orang yang hasil karyanya dihargai. Rasulullah Saw bersabda  kepada dua sahabatnya yang dutus kenegeri yaman:
    
Yang artinya:
                    “ mudahkanlah mereka (penduduk yaman) dan jangqan kamu persult, gembirakanlah dan jangan kamu takut-takut, serta rukunkanlah kamu berdua dan jangan berselisih.” (H.R. Bukhari)

3.    mendorong orang yang hasl karyanya dihargai, agar mempertahankan dan meningkatkan kualitas hasil karyanay kearah yang lebih baik. Rasulullah Saw bersabda: “ barang siapa yang amal usahanya lebih baik dari pada kemarn, maka orang tu termasuk orang yang beruntung, dan jika  amal usahanya sam dengan yang kemarin termasuk orang yang merugi, danjika amal usahanya lebih buruk dari har yang kemarin maka orang itu termasuk yang tercela.”   (H.R. Tabrani).
4.    menjauhkan diri dari suka menghina dan mencela karya orang lain, karena merupakan perilaku tercela  yang mendatangkan kerugian. Dari Abdullah bin Mas’ud ia berkata bahwa RAsulullah Saw bersabda.:

Artinya:
          “ seorang mukmin itu bukanlah seorang yang suka mencela (menista), mengutuk, berbuat keji, dan berlaku kasar (keji dan kotor kata-katanya).” (H.R. Tarmuzi)

5.    meningkatkan taraf hdup orang yang diber penghargaan, apabila penghargaan yang dberkan itu berupa sejumlah uang, tugas belajar , atau menaikan pangkatnya ke pangkat yang lebh tinggi. Menngkatnya tarfhdup merupakan dambaan setiap orang dan juga merupakan fitrah umat manusia.

إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ


llah SWT berfirman:
          “ sesungguhnya Allah tdak akan mengubah keadaan suatu kaum (kecuali) bila mereka sendiri mengubah keadaannya.” (Q.S. Ar-Ra’du, 13:11)

C. Sikap Menghargai Karya Orang Lain

Menghargai karya orang lain dapat diujudkan melalui sikap, ucapan lisan, peryataan Tulsan, penghargaan berupa harta benda atau lainnya yang bernilai, dan melalui perbuatan.
1.    menghargai karya orang lain dengan sikap. Misalnya bermanis muka mau bertegur sapa bila berjumpa dengan orang yang berkarya. Dari Abu Hurairah berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda:


Artinya:
          “ sesungguhnya kamu tidak akan dapat merata manusia dengan hartamu, akan tetapi kamu dapat meratai mereka dengan bermanis muka dan akhlak yang baik.” ( dikeluarkan oleh Abu Ya’la dan disahikan oleh hakim)

2.    mengharga karya orang lain dengan ucapan atau lisan. Misalnya dengan pujian dan perkataan bahwa karya nya itu bernilai tinggi.
Namun, pujian yang mengandung unsur dusta, tidak sesuai dengan kenyataan yang sebenarnya, dan dengan maksud mencari muka, termasuk akhlak tercela yang tidak disukai oleh Rasulullha SAW. Sebuah hadis Nabi SAW menyebutkan. “ Dari Abu Musa r.a. dia berkata, “ Nabi SAW mendengar seorang laki-laki memuji orang lain dengan melebih-lebihkan dalam memujinya (mengandung unsur dusta)  maka Rasulullah Saw bersabda, ‘telah kamu hancurkan (telah kamu patahkan) punggung orang laki-laki itu.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

3.    menghargai hasil karya orang lain melalui tulisan. Misalnya:
·       seorang siswa/ siswi SMA kelas 3, yang nilai ujian akhrnya paling tinggi dar siswa/siswi peserta ujian akhir disekolah memperoleh piagam yang ditanda tangani oleh kepala sekolah.
4.    menghargai hasil karya orang lain melalui pemberian suatu hadiah yang berharga. Misalnya:
·       seorang karyawan perusahaan yang bernilai berdedikasi tinggi pada perusahaan dan sumbangan tenaga, pikiran dan keahlannya sangat besar, memperoleh hadiah dari perusahaannya berupa tiket pergi menunaikan ibada haji.
Pemberian hadah kepada seseorang dengan maksud untuk menghormatinya atau menghargai prestasinya, merupakan suruhan Rasulullah SAW, Rasulullah Saw bwrsabda:

Artinya:
          “ saling member hadiahlah sesame kamu, niscaya kamu semua akan saling mencintai.” (H.R. Baihaqi)

5.    menghargai hasil karya seseorang dengan perbuatan. Misalnya:
·       mengucapkan selamat kepada orang yang hasil karyanya berprestasi dan disertai nsaling berjabat tangan.
Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
          “ saling berjabat tanganlah kamu, karena hal itu akan menghilangkan rasa dengki.” (H.R. Bukhari- Muslim).
         
·       jika yang berkarya itu seorang muslim/ muslimah, penuhilah hak-haknya sebagai seorang yang beragama islam. Hadis Nabi SAW mengatakan: “ Dari Abu Hurairh r.a., berkata: Rasulullah SAW bersabda hak muslim terhadap muslim lainnya tu ada enam:
a.    apabila engkau bertemu dengannya, berilah salam.
b.    Apabila engkau diundang, penuhilah.
c.     Apabila engkau dimintai nasihat, berilah nasihat.
d.    Apabila ia bersin dengan memuji nama Allah, doakanlah.
e.     Apabila ia sakit, jenguklah.
f.       Apabila ia mati, antarlah jenazahnya kekuburan.(H.R. Muslim).

6.    tidak boleh bersikap iri hati dan dengki kepada orang yang hasil karyanya berprestasi.
Rasulullah Saw bersabda:

Artinya:
          “ jauhlah olehmu sifat dengki karena sesungguhnya sifat dengki itu dapat menghapus kebaikan, sebagai mana api menghanguskan kayu baker.” (H.R. Daud dari Abu Hurairah).

7.    dilarang mengambil hak atau keuntungan yang mestinya diterma hanya oleh orang yang berkarya, sehingga orang yang berkarya merasa atau mengalami kerugan. Misalnya, membajak buku hasil karya seorang penulis.
Perbuatan membajak buku dalam istilah ilmi fikih dapat disamakan dengan ‘gasab’ yang hukumnya haram. sedangkan buku-buku bajakan termasuk barang haram, sama dengan barang curian atau dari hasil gasab. Orang yang membeli buku bajakan, kalau mengetahui bahwa yang dibelinya dalah bajakan dianggap berdosa. Rasulullah Saw besabda, “ barang siapa yang mengambil hak seorang muslim dengan tangan kanannya, mak sungguh Allah mewajibkan neraka baginya dan mengharamkan surga atasnya,” sahabat bertanya: “sekalipun sesuatu sedikit wahai Rasulullah?” beliau menjawab, “ sekalipun sepotong kayu arok ( kayu penggosok ggi kerbau yang harum).” (H.R. Muslim).

D. Membiasakan Perilaku Menghargai Karya Orang Lain

Perilaku menghargai karya orang lain hendaknya diterpkan dalam    kehidupan sehari-hari, sehingga menjadi suatu kebasaan.
Kebiasaan menghargai karya orang lain hendaknya dilaksanakan dalam lingkungan keluarga, lingkungan sekolah, lingkungan tempat kerja kantor-kantor pemerintah ataupun perusahaan-perusahaan swasta, juga dalm lingkungan masyarakat, bangsa, dan bernegara.

PERILAKU TERCELA

A. Pengertian Dosa Besar

Perkataan dosa berasal dari bahasa sangsekerta, yang bahasa arabnya disebut az-zanbu, al-ismu atau al-jurmu. Menurut istilah fuqaha (ahli hukum Islam) dosa adalah akibat tidak melaksanakan perintah Allah SWT yang hukumnya wajib dan mengerjakan larangan Allah yang hukumnya haram.
Ulama fuqaha sepakat bahwa dosa besar adalah dosa yang pelakunya diancam dengan hukuman dunia, azab di akhirat, dan dilaknat oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW.

Dosa yang pelakunya diancam hukuman dunia seperti, mencuri, korupsi, merampok dan membunuh.
Dosa yang pelakunya diancam dengan siksa diakhirat seperti, kemunafikan, kekefiran,  dan lalai mengerjakan shalat.
 Selain itu ada pula ulama yang berpendapat bahwa dosa besar itu adalah yang akibat buruknya atau kerusakan yang ditimbulkannya cukup besar,selain merugikan orang lain atas perbuatannya, perilaku dosa besar juga tidak akan disenangi oleh masyarakat dan akan mengalami ketidak tenangan jiwa.
Dosa besar bisa dihapuskan, asalkan para pelaku dosa tu bertobat, dengan tobat yang sungguh-sungguh(tobat nasuha). Hal in sesuai dengan penegasan Allah SWT dalam Al-Qur’an surat At-Tahrim, 66:8


$pkšr'¯»tƒ šúïÏ%©!$# (#qãZtB#uä (#þqç/qè? n<Î) «!$# Zpt/öqs? %·nqÝÁ¯R 4Ó|¤tã öNä3š/u br& tÏeÿs3ムöNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy öNà6n=Åzôãƒur ;M»¨Zy_ ÌøgrB `ÏB $ygÏFøtrB ã»yg÷RF{$# tPöqtƒ Ÿw Ìøƒä ª!$# ¢ÓÉ<¨Z9$# z`ƒÏ%©!$#ur (#qãZtB#uä ¼çmyètB ( öNèdâqçR 4Ótëó¡o šú÷üt/ öNÍkÉ÷ƒr& öNÍkÈ]»yJ÷ƒr'Î/ur tbqä9qà)tƒ !$uZ­/u öNÏJø?r& $uZs9 $tRuqçR öÏÿøî$#ur !$uZs9 ( y7¨RÎ) 4n?tã Èe@à2 &äóÓx« ÖƒÏs% ÇÑÈ  
8. Hai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kepada Allah dengan taubatan nasuhaa (taubat yang semurni-murninya). Mudah-mudahan Rabbmu akan menutupi kesalahan-kesalahanmu dan memasukkanmu ke dalam jannah yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, pada hari ketika Allah tidak menghinakan Nabi dan orang-orang mukmin yang bersama dia; sedang cahaya mereka memancar di hadapan dan di sebelah kanan mereka, sambil mereka mengatakan: "Ya Rabb Kami, sempurnakanlah bagi Kami cahaya Kami dan ampunilah kami; Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu."


, juga Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
          “ orang yang bertobat dari dosanya, seperti orang yang tidak berdosa’” (H.R. Ibnu Majah).

B.  Contoh-Contoh Perbuatan Dosa Besar

1.    Dosa Besar Terhadap Allah SWT

Dosa besar terhdap Allah SWT seperti:
·       Syirik
Dalam istilah ilmu tauhid, syirik adalah menyekutukan Allah SWT dengan sesuatu selain-Nya, baik dalam zat-Nya, sifat-Nya, af’al-Nya (perbuatan-Nya), maupun dalam hal ketaatan yang seharusnya ditunjukan kepada-Nya. Orang yang berlaku syirik disebut musyrik, kata jamaknya musyrikun/ musyrikin.
Syirik merupakan dosa besar yang paling berat, sehingga pelakunya tidak akan memperoleh ampunan dari Allah SWT, apa bila sebelum meninggal dunia, dia tidak bertobat yang sungguh-sungguh.


·       Kufur
yaitu mengingkari adanya Allah SWT dan ajaran-Nya, yang disampaikan oleh Nabi/rasul-Nya. Orang yang berlaku ingkar disebut kafir, kata jamaknya adalah kafirum atau kaffar.
Termasuk kufur adalah mengingkari atau tidak mensyukuri nikmat yang dikaruniai Allah SWT.

·       Nifak
Yaitu menampakkan sikap, ucapan, dan perbuatan yang sesungguhnya bertentangan dengan yang tersembunyi dalam hatinya, seperti berpura-pura memeluk agama Islam. padahal dalam hatnya kufur (memgingkari). Orang yang berperilaku nifak disebut munafik, kata jamaknya adalah munafiqin atau munafiqat.

·       Fasik
Yaitu melupakan Allah SWT, ( lihat Q.S. Al-Hasyir). Orang yang fasik akan meninggalkan agamanya, seperti meninggalakan shalat lima waktu, tidak berzakat, bahkan bias sampai berbuat riddah keluar dari agama Islam yang ditunjukan dengan sikap mental, ucapan,dan perbuatan.


2.    Dosa Besar terhadap Diri Sendiri

Adalah perbuatan dosa besar yang objek atau sasarannya adalah diri sendri, seperti membunuh diri sendiri.
Membunuh diri sendiri, dengan cara apapun merupakan perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT. Haram hukumnya dan termasuk dosa besar, yang berhak mematikan dan menghdupkan seseorang adalah Allah SWT. Menurut para ahli fisikologi, penyebab orang melakukan bunuh diri itu antara lain, karena keputusasaan akibat penyakit yang diderita atau kesempitan yang menghimpit tidak teratasi, karena factor fisikologi atau kegelisahan yang tidak terkendalikan akibat factor luar, atau karena gagal atau hilangnya suatu harapan.
Allah SWT melarang bunuh diri apapun alasannya. Hal ini sesuai dengan firmanya:





29. Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang Berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. dan janganlah kamu membunuh dirimu[287]; Sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu.



Dari Jundab bin Abdillah r.a. Rasulullah SAW bersbda yang artinya: “dahulu kala dari orang-orang sebelum kalian ada seorang laki-laki terluka, ia tidak bersabar, lalu ia mengambil sebilah pisau dan menyayat tangannya, sehingga darah terus mengalir sampai mennggal. Kemudian Allah berfirman:    “hamba-Ku telah mendahului-Ku terhadap jiwanya, maka aku harankan surga baginya (berarti kekal dineraka).” (H.R. Bukhari dan Muslim).

3.    Dosa Besar dalam Keluarga
Salah satu contoh dosa besar dalam keluarga adalah durhaka kepada kedua orang tua(Hukukul walidain). Hal ini sesuaidengan hadits  yang bersumber dari Abu Bakar r.a.










Rasulullah SAW bersabda:
Artinya:
          “ maukah aku kabarkan kepada kalian dosa yang paling besar?” kam para sahabat menjawab, “ baiklah ya Rasulullah.” Rasulullah SAW bersabda, “menyekutukan Allah (syirik) dan mendurhakakan kedua orang tua.” (H.R. Bukhari dan Muslim).

Contoh-contoh perbuatan yang termasuk durhaka kepada kedua orang tua seperti:
a.     malakukan penganiayaan kedua orang tua.
b.    Melontarkan caci-maki atau menyakiti hati orang kedua orang tua.
c.     Mengancam kedua orang tua, agar memberikan sejumlah uang atau sesuatu yang lain, padahal kedua orang tuanya tidak mampu.
d.    Menelantarkan kedua orang tua yang berada dalam kemskinan padahal, ananknya hidup ketercukupan dan mampu memberikan pertologan kepada kedua orang tuanya.
e.     Anak menjauhi kedua orang tua dan tidak mau menjenguk mereka. Salah satu penyebab adalah karena status social anak lebih tnggi dari pada status social kedua orang tuanya, sehingga anak merendahkan kedua orang tua.

Akibat buruk dari durhaka kepada kedua orang tua itu akan menimpa kedua orang tua dan anaknya yang durhaka. Kedua orang tua akan mengalami berbagai penderitaan. Sedangkan anak yang durhaka kepada kedua orang tuanya akan mendapat murka Allah SWT, sisksa didunia dan azab di akhirat.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya : “ Rida Allah berada didalam rida kedua orang tua dan kemurkaan-Nya berada pada kemurkaan kedua orang tua.”( H.R. Tabrani dan Ibnu Amr) 



4.    Dosa Besar dalam Pemenuhan Seksual

a.    zina
zina adalah hubungan kelamin (persetubuhan) antar laki-laki dan wanta diluar pernikahan yang sah, yakni pernikahan yang sesuai dengan ketentua syara’. Zina termasuk perbuatan orang yang tidak beradab, perbuatan keji yang diharamkan Allah, dan termasuk dosa besar.
Allah SWT berfirman:

Ÿwur (#qç/tø)s? #oTÌh9$# ( ¼çm¯RÎ) tb%x. Zpt±Ås»sù uä!$yur WxÎ6y ÇÌËÈ  
Artinya:
          “ dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu merupakan  perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S, Al-Isra’, 17:32).

Allah SWT mengharamkan zina dan memasukan zna kedalam dosa besar, karena kaibat buruknya atau bahaya yang ditimbulkan zina sungguh besar. Menurut hokum islam, para pelaku zina yang termasuk gairu mukhsan (belum menikah), hukumnya didera ( dicambuk) sebanyak 100 kali dan diasingkan selama 1 tahun. Sedangkan pezina mukhsan (sudah menika) hukumannya adalha dirajam sampai mati.

b.    Homoseksual (gay dan lesbian)
Homaseks adalah pemuasan atau penyaluran nafsu seks antara sesama jenis, sesama pria (gay) dan sesama wanita (lesbian). Homoseksual yang dalam ilmu fikih disebut al-liwat, merupakan perbuatan haram dan dosa besar, karena perbuatan tersebut bertentangan dengan fitrah mausia dan bertentangan pula dengan norma social dan agama.



Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
          “ Allah mengutuk orang yang melakukan perbuatan kaum lut (diulangi sampai tiga kali).” (H.R. Imam Ahmad)

c.     Menuduh zina (qazaf )
Menurut istilah dalam fikh, qazaf ialah menuduh orang lan melakukan zina, tanpa adanya saksi-saksi yang dibenarkan oleh syara’.
Qazaf termasuk kedalam perbuatan keji, yang hukumnya haram, dan merupakan dosa besar. Karena menuduh zna akn mendatangkan kerugian dan bencana, baik bagi yang dtuduh beserta keluarganya maupun bagi yang menuduh. Adapun dalil naqli tentang qazaf adalah Al-Qur’an  surat An-Nur 24: 4-5 dan 19
Rasulullah SAW bersabda: “ jauhilah tujuh perbuatan yang membinasakan”. “ apakah tujuh perbuatan tersebut wahi rasulullah ?” jawab Nabi SAW, “ menyekutukan Allah, sihr, membunuh manusia yang diharamkan Allah, memakan hasil riba, memakan harta anak yatim, lari dari medan pertempuran, dan menuduh zina kepada para wanita muhsan yang beriman, kendati pelupa,” (H.R. Bukhari dan  Muslim).

5.    Dosa Besar dalam makanan dan Minuman

a.    makanan
makanan-makana yang dengan tegas diharamkan syara’ ( Al-Qur’an dan hadis), para pemakannya dianggap melakukan dosa besar karena mereka diancam dengan sksa.
Makanan –makanan yang diharamkan Karen a zatnya yang telah dijelaskan secara rinci dalam Al-Qur’an surat Al-Ma’idah 5:3
Allah SWT berfirman:









 yang artinya: “ diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah ( darah yang keluar dari tubuh), daging babi (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam oleh bnatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya ( maksudnya ialah, hewan yang tercekik, yang dipukul, yang jutuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, jika hewan-hewan tersebut halal seperti kambing,mak halal dimakan kalau sempat disembelih sebelum mati), dan (diharamkan bagimu) hewan yang dsembelih untuk berhala. Dan diharamkan juga, mengundi nasib dengan anak panah, ( mengundi nasib dengan anak panah tu ) adalah kefasikan.” (Q.s. Al-Ma’idah, 5:3)

b.    Meminum Khamar
Perkataan khamar berasal dari kata “khamran” yang artinya tertutup, terhalang, atau tersembunyi. Selanjutnya kata khamar digunakan sebagai sebutan bagi setiap yang memabukan dan menutup atau menghalangi akal sehat peminumnya (pemakainya) dari mengerjakan perintah-perintah Allah dan Rasul-Rasul-Nya Nabi Muhammad SAW bersabda:





Artinya:
          “ setiap yang memabukan adalah khamar dan setiap yang memebukan adalah haram.” ( H.R. Abu Daud.)

Mengacu kepada pengertian khamar diatas, jelaslah bahwa khamar mencangkup segala yang memabukan, biak berupa cairan maupun zat padat bak dengan cara diminum, dimakan, dihsap atau diinjekskan kedalam tubuh. Termasuk kedalam khamar, msalnya berbaga jenis minuman berakohol, ganja, narkotika,morfin, dan heroin.

Mengenai minuman keras berakohol, hasil olahan manusia, Rasulullah SAW telah menjelaskan bahan asal dalam sabda beliau yang artinya, “ hai manusia sesungguhnya telah diturunkan hokum yang mengharamkan khamar, ia (bisa) terbuat dar salah satu lima macam bahan , yaitu anggur, kurma, madu, jagung dan gandum. Sedangkan khamar adalah sesuatu yang dapat menutup atau mengacaukan akal.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Terkat dengan khamar, bukan hanya dalam hal meminumnya haram, tetapi haram juga dalam membuat, menghidangkaqn, menjual, membeli, membawa, dan mengambil manfaat dari hasil penjualannya. Rasulullah SAW bersabda yang artinya’ “sepuluh orang dikutuk dalam persoalan khamar, (yaitu) pembuatnya, pengedarnya, pemnumnya, pembawany, pengirimnya, penuangnya, penjualnya, pemakan uang hasilnya, dan pemesannya.” (H.R, Ibnu Majah dan Tirmizi)

Bagai mana hukum menggunakan munuman keras untuk obat? Dalam hal ini Rasulullah pernah ditannya oleh seorang laki-laki tentang hokum arak (khamar). RAsulullah SAW menjawab, bahwa hal itu dilarang (haram). Orang laki-laki itu
Artinya:
          “ arak itu bukan obat, tetapi penyakit.” (H.R. Muslim, Ahmad, Abu Daud, dan Tirmizi).
Rasulullah SAW juga bersabda. “sesungguhnya Allah telah menurunkan penyakt dan obatdan menjadikan untuk kamu bahwa setiap penyakit ada obatnya. Oleh karena tu, berobatlah tapi jangan berobat dengan yang haram.” (H.R. Abu Daud)

6.    Dosa Besar dalam Kehidupan Bermasyarakat.
a.    pembunuhan.

Pembunuhan adalah perbuatan yang menyebabkan lenyapnya nyawa seseorang. Membunuh orang dengan sengaja merupakan perbuatan biadab yang hukumnya haram dan termasuk dosa besar, yang pelakunya akan dimurkai dan dikutuk Allah, dan  akan dicampakan kedalam neraka jahanam.

Allah SWT berfirman:






Artinya:
     “ barang siapa pembunuh orang mukmn, dengan sengaja maka balasannya adalah neraka jahanam, ia kekal didalamnya, Allah murka kepadanya, mengutuknya, dan menyedakan baginya sksa yang berat.” (Q.S. An-Nisa’, 4:93)

Membunuh merupakan tindakan kejahatan yang pertama diadili pada pengadilan Allah di alam akhrat kelak. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
     “ perbuatan yang paling pertama dihisab Allah dialam akhirat ialah ibadah salat, sedangkan perkara yang mula-mula diadili antara semua manusia adalah pertumpahan darah.” (H.R. Bukhari dan Muslim)



Ditinjau dari segi perbuatanya, pembunuhan dapat dibag menjadi tiga macam yaitu:
1.    pembunuhan dengan sengaja atau drencanakan, dengan menggunkan senjata, tangan kosong, atau lainya yang dapat menghilangkan nyawa seseorang.
2.    pembunuh seperti sengaja, yaitu penbunuhan yang tampaknya seperti sengaja padahal sebenarnya tdak sengaja, misalnya memukul orang dengan alat yang biasanya tidak menyebabkan kematian seperti sebatang lidi, tapi ternyata yang dipukulnya mati.
3.    pembunuh yang tidak sengaja, contohnya: seperti seseorang berbadan gemuk terpeleset jatuh dan menimpa seorang kurus, sehingga seseorang yang kurus itu mati.

Menurut hukum islam sanksi pelaku pembunuhan adalah hukuman mati (qisas) yang pelaksanaanya ditentukan dengan syarat-syart tertentu. Tujuan diberlakukannya hukum qishas, adalah untuk memelihara kelangsungan hidup umat manusia serta mewujudkan ketentraman dan kedamaian dalam masyarakat.

b.    Menganiaya Orang

Tindak pidana terhadap anggota tubuh manusia (menganiaya) ada yang dilakukan dengan sengaja dan adapula dlakukan dengan tidak sengaja (tarsal semata). Tindak pidana yang dilakukan sengaja, msalnya seseoran gsengaja meninju mata si A, sehingga buta atau sengaja membavat tangan si B dengan pedang, sehingga sebagian tangannya terlepas. Tndakan pidana yang dilakukan karena tersalah semata misalnya seseorang yang sedang berlatih silat dengan menggunakan sebelah pedang, tiba-tiba pedang meleset dan melukai si C salah seorang penonton.
Sanksi hokum islam terhadap terpidana yang dengan sengaja meninju mata si A, sehingga buta, atau membabat tngan si B dengan pedang sehingga tanganya terlepas adalaph di-qasa dengan adil. Jika mata si A yang dibutakan itu, mata sebelah kanan, mak mata terpidana yang harus di-qasa (dibutakan) pun ada mata sebelah kanan.

c.     Mencuri

Dalam kamus bahasa Indonesia, mencuri berarti mengambil barang milik orang lain dengan diam-diam.menurut istilah ilmu fikih, mencuri adalah mengambil harta milik orang lain dari tempat penyimpanannya secara diam-diam atau sembunyi-sembunyi.
Mengacu pada pengertian mencuri menurut lmu fikh tersebut, maka perbuatan-perbuatan, seperti merampas, merampok, korupsi mengurangi timbangan (takaran) dan memperoleh harta dengan menipu, tidak termasuk kedalam mencuri, walaupun hukumnya sama dengan mencuri, yaitu haram. Islam mengakui adanya hak milik perseorangan dan memberikan perlindungan terhadap hak milik tersebut. Menurut hokum slam pencuri temasuk tindak pidana  hirabah , yang pelakunya akan dijatuhi hukuman berat oleh pengadilan, yaitu dihukum potong tangan, apabila pencurian yang dilakukanny telah memenuh syarat tertentu. Allah SWT berfirman:


:وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقْطَعُواْ أَيْدِيَهُمَا جَزَاء بِمَا كَسَبَا نَكَالاً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَزِيزٌ حَكِيمٌ

 
Artinya:
          “ laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah kedua tangannya (sebagai)  pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah.  Dan Allah Maha Perkasa Lagi Maha Bijaksana.” (Q.S. Al-Ma’idah, 5:38)


d.    Merampok

Mermpok, merampas atau  menggarong ialah mengambil harta oranglain dengan kekerasan atau ancaman senjata tajam, bahkan kadang-kadang disertai dengan penganiayaan dan pembunuhan. Mermpok merupakan perbuatan yang haram dan meeupakan perbuatan dosa besar yang wajib djauh oleh setap ndividu.
Jika dalam suatu masyarajat banyak terjadi perampokan, maka warga masyarakat akan mengalami keresahan, tidak akan memperoleh kedamaian, dan ketentraman. Bahkan kemakmuran serta kesejahtraan bersama yang mereka dambakan tidak akan terwujud. Oleh karena itu, tepat sekali pengasaan Allah SWT dalam Al-Qur’an bahwa par permpok merupakan orang-orang yang berbuat kerusakan dimuka bumi, dan tergolong kelompok Hirabah, yaitu kelompok yang menyatakan perang terhadap Allah SWT dan Rasul-Nya, karena perampokan yang mereka lakukan merupakan perbuatan melawan hokum Allah SWT dan melawan masyarakat yang dilindungi hukum.





C. Menghndari Perbuatan Dosa Besar

Setiap manusia diwajbkan oleh Allah SWT untuk menghindari perbuatan dosa besar. Hal ini sesuai dengan firman  Allah SWT dalam Surat An-Nisa 4:31
Allah SWT berfirman:
bÎ) (#qç6Ï^tFøgrB tͬ!$t6Ÿ2 $tB tböqpk÷]è? çm÷Ytã öÏeÿs3çR öNä3Ytã öNä3Ï?$t«Íhy Nà6ù=ÅzôçRur WxyzôB $VJƒÌx. ÇÌÊÈ  

Artinya:
          “ jika kamu menjauhi perbuatan-perbuatan dosa besar yang dilarang diantara kamu mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami masukan kamu ketempat yang mulia (surga).” (Q,S, An-Nisa’, 4:31).

dan Asy- Syura, 42:37.

  
وَالَّذِينَ يَجْتَنِبُونَ كَبَائِرَ الْإِثْمِ وَالْفَوَاحِشَ وَإِذَا مَا غَضِبُوا هُمْ يَغْفِرُونَ
Artinya  
dan (bagi) orang-orang yang menjauhidosa-dosa besar dan perbuatan-perbuatan keji, danapabila mereka marah mereka memberi maaf.

Cara-cara menghindari dosa besar:
1.      senantasa mengingat firman Allah SWT surat An-Nisa,4:31, Asy-Syura, 42:37 dan An-Najm, 53:32, yang mewajibkan setiap umat manusiauntuk menghndar dosa besar atau tdak melakukannya. Sedangkan manusia yang tidak melakukan dosa-dosa besar tentu akan memperoleh ampunan Allah SWT, dan kelak dialam akhrat terbebas dari neraka dan masuk surga.
2.      setap umat manusia, khususnya umat islam hendaknya menyadar bahwa melakukan dosa besar, akbat buruknya terutama akan menmpa pelakunya itu sendiri hal n sesuai dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’;an. Akibat buruk (kemudaratan) dari perbuartan dosa besar akan menmpa pelakunya dsunia maupun di akahrat.
3.      orang-orang beriman dmanapun dan kapanpun dia berada tentu tidak akan melakukan dosa besar. Hal ini disebabkan karena mereka menyadari, bahwa jika mereka berbuat dosa besar tentu akan mengalam kegelisahan batin dan ketdak tentraman jiwa, merreka akan dikejar-kejar rasa bersalah, takut perbuatan dosanya itu diketahui orang an. Orang-orang beriman akan senantiasa melakukan perbuatan-perbuatn bak yang diridai Allah SWT. Yang salah satunya dapat memberikan kedamaian, ketentraman, dan kegembiraan jiwa. Rasulullah SAW bersabda:

Artinya:
         “ perbuatan baik adalah sesuatu yang menenangkan jwa dan menentramkan hati, sedangkan dosa adalah sesuatu yang menggelisahkan jiwa dan tidak menetermkan hati, meskipun engkau mendapatkan fatwa dar orang-orang.” ( H.R. Imam Ahmad)

Juga RAsulullah bersabda yang artinya: “ dosa adalah sesuatu yang berbekas dihatmu dan engkau tidak suka orang lain mengetahuinya.” (H.R. Imam Ahmad)


4.      muslim/muslimah yang berdisiplin mengerjakan salat fardu, apa lagi kalau ditambah dengan salat sunah, tentu akan mampu mengendalkan diri dar melakukan perbuatn keji dan mungkar. Perbuatan keji adalah perbuatan yang bertentangan dengan norma-norma kemanusiaan, seperti menipu, mencuri, merampok, dan membunuh. Sedangkan perbuatan mungkar adalah perbuatan yang menyimpang dari ajaran Allah SWT dan RAsul-Nya, seperti kufur, nifak, dan syirik.
Allah SWT berfirman:


وَأَقِمِ الصَّلَاةَ إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ

             :              artinya
dan dirikanlah salat. Sesungguhnya salat itu mencegah  dari(perbuatan-perbuatan) keji dan mungkar

5.      orang-orang beriman akan berusaha agar senantiasa beramal saleh dan mengendalikan diri untuk tidak berbuat dosa besar, karena mereka meyakini setiap amal baik dan perbuatan jahat dicatat oleh dua malaikat Raqib dan Atib (q.S. Qaf, 50:18)